
PROSESNEWS.ID – Suasana malam akhir pekan di Kota Gorontalo kembali ternoda oleh aksi kriminalitas. Keributan dan perkelahian antarpengunjung pecah di tempat hiburan malam, tepatnya di Pub Lantai 3 Valerio Karaoke, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, dini hari.
Insiden berdarah ini menambah panjang daftar catatan kelam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bersumber dari aktivitas hiburan malam di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim awak media di lokasi kejadian, percekcokan bermula dari tindakan provokatif salah seorang pengunjung. Pengunjung tersebut nekat melempar kursi ke arah kelompok pengunjung lainnya di dalam area pub.
Aksi pelemparan kursi tersebut diduga kuat dipicu oleh pengaruh minuman keras (miras) yang mengontrol kesadaran para pelaku. Tak terima dengan perlakuan tersebut, pihak korban langsung merespon hingga perselisihan memuncak dan memicu kegaduhan hebat di dalam ruangan.
Melihat situasi yang tak terkendali, pihak pengelola dan keamanan internal berniat menyelesaikannya dengan mengeluarkan kelompok yang bermasalah dari dalam gedung. Namun, bukannya mereda, pertikaian justru kian memanas dan berlanjut hingga ke area halaman parkir Valerio Karaoke.
Di halaman terbuka tersebut, kedua kelompok pemuda saling serang dan adu jotos tanpa kendali. Akibat bentrokan phisik tersebut, beberapa pemuda mengalami luka-luka hingga bersimbah darah sebelum akhirnya warga dan pengunjung lain berusaha melerai.
Kejadian menegangkan tersebut disaksikan langsung oleh para pengunjung lainnya yang berada di sekitar lokasi. Aksi saling serang yang berlangsung cepat dan brutal itu sempat memicu kepanikan warga di sekitar tempat hiburan malam tersebut.
“Dorang bakalae dari dalam kamari. Sampe dorang baku bage di luar ini,” ujar salah satu pengunjung yang menyaksikan langsung detik-detik terjadinya perkelahian berdarah tersebut.
Peristiwa ini ironis jika dikaitkan dengan falsafah hidup masyarakat Gorontalo, yakni “Adat Badakua Syara’i, Syara’i Badakua Kitabullah” (Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah).
Perilaku pesta miras yang berujung pada kekerasan ini dinilai sangat mencederai nilai-nilai luhur dan keagamaan yang menjadi pijakan moral warga Gorontalo.
Merespons kejadian yang terus berulang, warga mendesak Pemerintah Kota Gorontalo bersama Polresta Gorontalo Kota untuk mengambil tindakan tegas dan menertibkan tempat-tempat hiburan malam, yang selalu terjadi keributan.
Langkah tegas ini diperlukan sebagai efek jera sekaligus menegaskan agar pemilik usaha turut bertanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban umum, serta menghormati tatanan adat dan moral di Bumi Gorontalo.







