Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

Pilkada Sulteng, Paslon 02 Dinyatakan Lakukan Pelanggaran Administrasi

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Nov 2020 14:14
in Pilkada

Prosesnews.id

PROSESNEWS.ID – Tim Hukum Hidayat-Bartho (Hebat), terpaksa melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) belum lama ini. Pelaporan itu, terkait beredarnya Kartu Sulteng Sejahtera milik Rusdi-Ma`mun Amir.

Seperti diketahui, Rusdi-Ma`mun, merupakan Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2020. Beredarnya Kartu Sulteng Sejahtera tersebut, dinilai oleh Tim Hukum Hebat, telah melanggar aturan dalam Pilkada.

Alhasil, pada surat tertanggal 25 November 2020, KPU Sulteng menyatakan pasangan Rusdi-Ma`mun, melakukan pelanggaran administrasi pemilihan Kepala Daerah.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi Sulteng terkait Kartu Sulteng Sejahtera, maka KPU Sulteng meminta Rusdi-Ma’mun melakukan penarikan kartu tersebut.

Dalam isi Surat yang ditandatangani Ketua dan Komisioner KPU Sulteng, ditekankan bahwa pasangan Rusdi-Ma’mun menyampaikan pula bukti penarikan kartu yang sudah beredar di tengah masyarakat itu.

Anggota Tim Hukum Koalisi Hebat, Ivan Yuntji Sunuh mengapresiasi KPU Sulteng atas terbitnya surat ini. Pihaknya juga meminta kepada pihak KPU terkait jangka waktu penarikannya. Sebab kartu tersebut sudah beredar luas di masyarakat.

“Kami meminta waktu penarikan selama tiga hari. Bila belum dilaksanakan, maka akan diingatkan lagi untuk menarik kartu tersebut, sampai tiga kali peringatan,” ketusnya dengan nada ancaman

Ditegaskannya, apabila sampai pada upaya tiga kali diingatkan, tapi Tim Pasangan tersebut tak mengindahkan, maka Tim Hukum Hebat meminta Pasangan tersebut, untuk tidak diikutkan dalam tahapan, karena adanya pembangkangan tata acara dan aturan main dalam kampanye. (Saiful)

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

by Hendra Mamonto
4 Feb 2026
0

Andry Mokginta Kepala Bidang Aset BKD Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana kembali melakukan pelelangan aset daerah...

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Perumda Air Minum Tirta Limutu meninjau...

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mengawali langkah strategis di tahun 2026, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Rapat Kerja Universitas (RKU) di Ballroom TC...

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengharapkan dukungan Kementerian Perhubungan RI dalam penyediaan layanan kendaraan bus dan penambahan penerbangan guna...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Bakal Lelang Kendis Tahap II

4 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.