PROSESNEWS.ID – Timsus Tarsius Polres Bitung, Kamis (12/8/2021), sekitar pukul 01.00 Wita, mengamankan seorang pria berinisial MYS (23), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut. MYS diduga kuat menggelapkan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam DB 9554 CH milik Fatma, warga Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut.
Kejadiannya penggelapan sepeda motor itu bermula pada Senin (9/8/2021) pagi. Saat itu MYS menemui ibunya yang sedang bekerja di rumah pemilik sepeda motor tersebut. Tak lama kemudian dia meminjam sepeda motor milik Fatma, dengan alasan untuk mengambil pakaian di wilayah Sagerat, Bitung.
Fatma yang tak menaruh curiga sedikitpun, langsung meminjamkan sepeda motornya kepada MYS. Namun ternyata MYS membawa kabur sepeda motor tersebut ke Malalayang, Manado, lalu menjualnya kepada seseorang dengan harga Rp800 ribu.
Fatma pun mulai curiga, karena hampir seharian MYS tak kunjung mengembalikan sepeda motornya. Fatma bersama anaknya berupaya mencari pelaku. Setelah mengetahuinya, dia kemudian melaporkan ke pihak kepolisian.
Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, pelaku beserta barang bukti sepeda motor telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kasus ini dalam penyidikan aparat Polresta Bitung,” kata Hermanses dilansir Liputan6.com.
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…