Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Plat Nomor Tidak Sesuai, Puluhan Kendaraan Diamankan

Rijal Zulkarnaen by Rijal Zulkarnaen
14 Mar 2024 15:05
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota telah menggelar operasi keselamatan untuk menindak penggunaan plat nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi. Operasi ini dilakukan pada Rabu (13/3/24 ) pukul 16.00 WITA di Kota Gorontalo.

Kasat Lantas AKP Supomo menjelaskan, sejumlah kendaraan ditemukan menggunakan plat nomor modifikasi, seperti plat nomor timbul atau plat nomor palsu.

Tindakan tidak hanya sebatas teguran, namun pengendara diminta untuk segera mengganti plat nomor yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Hari ini, sebanyak 20 kendaraan roda empat diamankan karena menggunakan plat nomor timbul yang tidak sesuai spesifikasi. Pengendara diminta untuk mengganti plat nomor asli dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,” ungkap Kasat Lantas.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan, penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ).

“Semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri, dan lembaga lainnya diimbau untuk mematuhi aturan ini,” jelas Kombespol Ade.

TNKB sendiri merupakan tanda registrasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan. Penggunaan TNKB harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sesuai dengan Pasal 68 ayat (4) UU-LLAJ yang menegaskan mengenai kelengkapan TNKB.

Kapolresta mengimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk menggunakan TNKB yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, tanpa melakukan modifikasi atau perubahan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tags: gorontaloKota GorontaloPenertiban Plat KendaraanPenertiban Plat Kendaraan GorontaloPlat di Gorontalo DitertibkanPlat Kendaraan Tidak Sesuai
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Lantik 268 Pejabat Eselon III dan IV, Gubernur Gusnar Tekankan Kinerja

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kali ini,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.