Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Plat Nomor Tidak Sesuai, Puluhan Kendaraan Diamankan

Rijal Zulkarnaen by Rijal Zulkarnaen
14 Mar 2024 15:05
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota telah menggelar operasi keselamatan untuk menindak penggunaan plat nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi. Operasi ini dilakukan pada Rabu (13/3/24 ) pukul 16.00 WITA di Kota Gorontalo.

Kasat Lantas AKP Supomo menjelaskan, sejumlah kendaraan ditemukan menggunakan plat nomor modifikasi, seperti plat nomor timbul atau plat nomor palsu.

Tindakan tidak hanya sebatas teguran, namun pengendara diminta untuk segera mengganti plat nomor yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Hari ini, sebanyak 20 kendaraan roda empat diamankan karena menggunakan plat nomor timbul yang tidak sesuai spesifikasi. Pengendara diminta untuk mengganti plat nomor asli dan diberikan pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,” ungkap Kasat Lantas.

Sementara itu, Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana menegaskan, penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (UU-LLAJ).

“Semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat umum, anggota Polri, dan lembaga lainnya diimbau untuk mematuhi aturan ini,” jelas Kombespol Ade.

TNKB sendiri merupakan tanda registrasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan. Penggunaan TNKB harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sesuai dengan Pasal 68 ayat (4) UU-LLAJ yang menegaskan mengenai kelengkapan TNKB.

Kapolresta mengimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk menggunakan TNKB yang sesuai dengan spesifikasi teknisnya, tanpa melakukan modifikasi atau perubahan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tags: gorontaloKota GorontaloPenertiban Plat KendaraanPenertiban Plat Kendaraan GorontaloPlat di Gorontalo DitertibkanPlat Kendaraan Tidak Sesuai
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.