PROSESNEWS.ID – Masih menjadi perbincangan publik, program Beasiswa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo Tahun Anggaran 2021 ini.
Tidak sedikit mahasiswa yang mempertanyakan transparansi pihak Dinas terkait, mulai dari berapa jumlah anggaran yang disediakan, berapa jumlah penerima dan lain sebagainya.
Ramly Syawal misalnya, Mahasiswa yang sedang menimba ilmu di Kota Palu Sulawesi Tengah ini, menegaskan. Pemkab Boalemo wajib mengalokasikan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD yang ada.
“Merujuk pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4, maka Pemkab Boalemo wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional,”tegasnya.
Baca Juga : Ramly Syawal Tantang Dikpora Boalemo Buka Daftar Penerima Beasiswa
Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPMIB) Palu itu pun, mendesak Pemkab Boalemo agar serius membangun SDM Boalemo menjadi lebih maju lagi. Menurutnya, ini selaras dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945 tersebut.
“Kemudian untuk memberikan pemahaman dan edukasi ke publik, saya minta Pemkab Boalemo harus transparan dan terbuka. Tidak ada yang salah jika kebijakan yang diambil telah sesuai dengan mekanisme, serta aturan yang berlaku,”tegasnya lagi.
Jangan sampai kata aktivis Mahasiswa berdarah Boalemo tersebut, dana yang digelontorkan hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkannya. Apalagi, jika dia anak pejabat Pemkab Boalemo.
“Pak Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf, juga harus mampu menjawab pertanyaan publik. Tolong diperjelas apakah ini beasiswa atau hanya sekedar bantuan studi biasa. Kalau beasiswa, maka wajib alokasi dananya sebesar 20% dari APBD yang ada,”tandas Ketua HPMIB Palu.
Hingga berita ini terbit, awak media masih berusaha tersambung dengan Plt Bupati Boalemo.
Penulis : Abdul Majid Rahman