Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Plt Bupati Boalemo Diminta Jawab Pertanyaan Publik Soal Beasiswa

Majid Rahman by Majid Rahman
13 Apr 2021 22:50
in Daerah
Ketua HPMIB Palu, Ramly Syawal. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Masih menjadi perbincangan publik, program Beasiswa yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo Tahun Anggaran 2021 ini.

Tidak sedikit mahasiswa yang mempertanyakan transparansi pihak Dinas terkait, mulai dari berapa jumlah anggaran yang disediakan, berapa jumlah penerima dan lain sebagainya.

Ramly Syawal misalnya, Mahasiswa yang sedang menimba ilmu di Kota Palu Sulawesi Tengah ini, menegaskan. Pemkab Boalemo wajib mengalokasikan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD yang ada.

“Merujuk pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4, maka Pemkab Boalemo wajib memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional,”tegasnya.

Baca Juga : Ramly Syawal Tantang Dikpora Boalemo Buka Daftar Penerima Beasiswa

Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPMIB) Palu itu pun, mendesak Pemkab Boalemo agar serius membangun SDM Boalemo menjadi lebih maju lagi. Menurutnya, ini selaras dengan apa yang diamanatkan oleh UUD 1945 tersebut.

“Kemudian untuk memberikan pemahaman dan edukasi ke publik, saya minta Pemkab Boalemo harus transparan dan terbuka. Tidak ada yang salah jika kebijakan yang diambil telah sesuai dengan mekanisme, serta aturan yang berlaku,”tegasnya lagi.

Jangan sampai kata aktivis Mahasiswa berdarah Boalemo tersebut, dana yang digelontorkan hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkannya. Apalagi, jika dia anak pejabat Pemkab Boalemo.

“Pak Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf, juga harus mampu menjawab pertanyaan publik. Tolong diperjelas apakah ini beasiswa atau hanya sekedar bantuan studi biasa. Kalau beasiswa, maka wajib alokasi dananya sebesar 20% dari APBD yang ada,”tandas Ketua HPMIB Palu.

Hingga berita ini terbit, awak media masih berusaha tersambung dengan Plt Bupati Boalemo.

Penulis : Abdul Majid Rahman
Tags: Anas JusufBeasiswaBOALEMODaerahDana PendidikangorontaloKabupaten BoalemoProvinsi GorontaloRamly Syawal
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.