Peristiwa

Polemik Pilkades, Camat Bongomeme : Jangan Sampai Berdampak Pada Pelayanan

Kondisi Sekretariat Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, yang disegel masyarakat. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Aksi penyegelan Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait, tak terkecuali Pemerintah Kecamatan setempat.

Camat Bonggomeme Mohammad T. Ase, mengaku, saat ini pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan pihak terkait lainnya, di depan Kantor Sekretariat yang di segel. Namun, masih belum menemui titik terang.

Dijelaskannya, penyegelan tersebut lantaran kekesalan masyarakat yang tidak puas terhadap calon kepala desa (Cakades) petahana yang tidak mendapatkan rekomendasi dari komisi pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten.

“Aksi ini dilakukan karena dari hasil putusan tersebut, bahwasanya tidak meloloskan petahana sebagai calon kepala desa periode tahun 2021-2027. Dikarenakan ada surat keterangan dari pihak BPD bahwa kepala desa petahana tidak pernah melaksanakan LKPPD setiap akhir tahun dari 2016 sampai 2019. Berdasarkan itu maka komisi pemilihan pilkades memutuskan tidak memberikan rekomendasi kepada petahana,” ungkapnya, kepada Prosesnews.id. Kamis, (25/02/2021).

Ia menerangkan, Pemerintah Kecamatan Bongomeme, terus berupaya memediasi persoalan tersebut, agar tidak berbuntut panjang. Ditegaskannya pula, unjuk rasa penolakan itu boleh dilakukan. Tapi jangan sampai menghambat pelayanan terhadap masyarakat di kantor desa.

“Apalagi sekarang sudah sekretariat pilkades disegel. Sehingga kemungkinan kami bakal memfasilitasi tempat lain untuk panitia pelaksana,” tuturnya.

Lebih lanjut Mohammad T. Ase menuturkan, keputusan komisi pemilihan pilkades, tidak boleh diganggu gugat lagi. Mengingat sifatnya final dan mengikat.

“Putusan komisi pemilihan pilkades itu, sifatnya final dan mengikat. Kecuali yang digugat, Perbupnya lewat PTUN. Saat ini belum ada titik terang, keinginan mereka adalah barter. Ada rekomendasi, mereka akan buka semua segel sekretariat,” ujar Muhammad T. Ase.

Ditempat yang sama Kabag Ops Polres Gorontalo, AKBP Omizon Eka Putra, menyebutkan, guna mengamankan area BPD yang ada desa Bongohulawa tersebut, pihaknya menerjunkan anggota sebanyak 58 Personel.

“Kita melaksanakan pengamanan, kemarin memang ada permintaan bantuan untuk menjaga daerah sekitar kantor kepala desa yang di segal. Dan untuk jumlah personel Kepolisian, itu kita menurunkan 58 Anggota pada pertemuan kemarin,” tutup Omizon.

Reporter : Agil Mamu

Recent Posts

PG-PAUD UNG Gelar Studi Kemaritiman di Pangkalan TNI AL Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…

8 menit ago

UNG dan Badan POM RI Jalin Kerja Sama untuk Pangan Aman Goes to Campus

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmennya mendukung program Sinergi Pangan Aman Goes to…

24 menit ago

UNG Perkuat Komitmen Ciptakan Kampus Aman dengan Pembentukan Satgas PPKPT

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman,…

43 menit ago

UNG Buka Pembayaran UKT Semester Genap Hingga 13 Januari

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka menyambut pelaksanaan kegiatan akademik semester genap tahun akademik 2024-2025, Universitas Negeri…

49 menit ago

Mahasiswa Ners UNG Praktik Klinis di Rumah Sakit Jiwa Ratumbuysang

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Program Profesi Ners Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan praktik klinis sebagai bagian…

54 menit ago

KPU Boalemo Tunggu MK untuk Penetapan Calon Bupati Terpilih

PROSESNEWS.ID - Setelah menetapkan hasil perolehan suara dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,…

3 jam ago