Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polisi Bubarkan Perkumpulan Masyarakat Di Tujuh Lokasi

Editor by Editor
29 Mar 2020 17:53
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona (Covid 19), Personil Patroli Rutin Polres Gorontalo melaksanakan pembubaran terhadap perkumpulan masyarakat.

Kali ini patroli pembubaran massa dilakukan di kawasan Pakaya Tower Limboto, jalan gor, Taman Telaga, warung makan, warung kopi, kafe dan area permainan game. Sabtu, (28/2020)

PDA Iskandar Haji Ali, selaku yang memimpin Patroli tersebut mengatakan, selain melaksanakan pembubaran warga berkumpul, pihaknya petugas juga menghimbau masyarakat untuk segela pulang ke rumah.

“Pada Patroli kali ini, pembubaran dilakukan dengan memberikan edukasi serta pesan-pesan kepada masyarakat perihal kebijakan pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah dan menghentikan penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK., menyampaikan, tidak hanya dari personel Polres Gorontalo, dari Polres dan polsek, jajaran Polda Gorontalo pun melaksanakan giat pembubaran ini. Bahkan setiap anggota Babinkamtibmas pun melaksanakan hal yang sama kepada warga yang berkumpul tanpa tujuan penting.

“Saat pandemi Covid-19 ini merabak ke hampir seluruh penjuru tanah air, Polda Gorontalo dan jajaran sudah melaksanakan imbauan keliling agar masyarakat tidak berkumpul. hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri, dimana masyarakat diminta untuk tidak mengadakan segala bentuk keramaian, apakah itu konser musik, sepak bola dan lain sebagainya yang bersifat mengumpulkan masa.” ungkap Wahyu.

Editor: Usman Anapia

Tags: Polisi Kembali Bubarkan Perkumpulan Masyarakat Di Tujuh Lokasi
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid
Daerah

Musrenbang Kecamatan Paguyaman Pantai, Infrastruktur Kewenangan Provinsi Diminta Diperhatikan

by Editor
7 Apr 2026
0

Anggota DPRD Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

7 Apr 2026

Tembus Top 30 Dunia, Tiga Mahasiswi UNG Lolos ke Final IBC Vietnam

8 Apr 2026

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

5 Apr 2026

DPRD Dorong MoU Penanganan Sampah di Perbatasan Kota Gorontalo

7 Apr 2026

Kasus HIV di Kota Gorontalo Meningkat, DPRD Dorong Langkah Penanganan Lebih Tegas

7 Apr 2026

TERBARU

Riset Multikultural Dosen UNG Masuk Jurnal Internasional Q2

8 Apr 2026

UNG Bedah Data SDM dan Lingkungan untuk Maturity 2026

8 Apr 2026

UNG Kirim Tim Psikologi ke Final International Youth Summit

8 Apr 2026

Dari Kampus ke Desa, 292 Mahasiswa UNG Jalankan Misi Pengabdian

8 Apr 2026

Tembus Top 30 Dunia, Tiga Mahasiswi UNG Lolos ke Final IBC Vietnam

8 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.