Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Polisi Ringkus Pasutri Pengedar Obat Terlarang di Gorontalo

Editor by Editor
12 Jul 2022 00:02
in Gorontalo, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gorontalo Kota mengamankan sepasang suami istri, yang diduga kuat menjadi pelaku pengedar obat-obatan keras tanpa ijin edar.

Pasutri ini berinisial berinisial FI (28) warga Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo dan Suaminya (FA) warga Desa Bukit Tinggi Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato.

Dari keterangan Polisi, penangkapan pasutri ini bersarkan laporan masyarakat bahwa FI sering membawa obat jenis IFARSYL, yang dilarang keras diperjual belikan tanpa resep dokter.

“erdasarkan laporan tersebut, team opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan mengamankan FI di Kelurahan Molosifat W Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo,” ujar Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota, Iptu Mahyudin Popoi.

“saat dilakukan pemeriksaan terhadap FI ditemukan 1 paket kardus dan setelah di buka berisi 300 strip (3000 butir) obat jenis IFARSYL,” tambahnya.

“Dari keterangan pelaku FI, 3000 butir obat-obatan tersebut milikya dan FA yang siap dipasarkan,” lanjut Mahyudin

Usai diamankan, pasutri terduga pelaku pengedar obat terlarang ini, langsung dibawah ke Mapolres Gorontalo Kota, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Saat dilakukan penyidikan, keduanya terbukti bersalah, sehingga kedua Pelaku ini, ancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 196 jo pasal 98 ayat (2),(3) Undang-undang no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, tutupnya.

Reporter : Jun

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kebakaran hebat menghanguskan sebuah toko bangunan di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/12/2025) sore. Peristiwa...

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Keberhasilan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) meraih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025 tidak terlepas dari transformasi tata kelola...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

by Editor
20 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi kembali menggelar Anugerah Diktisaintek Tahun 2025 sebagai ajang apresiasi sekaligus evaluasi kinerja...

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mendukung kelancaran arus transportasi  Tahun Baru 2025, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo mendirikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.