Hukum

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Soal Penyerangan Polsek Popayato Barat

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, telah menetapkan status tersangka kepada 3 orang, atas perkara penyerangan, intimidasi, kekerasan. Serta, dugaan pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat, bulan Agustus 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, menjelaskan, sebelumnya pihaknya melakukan pemeriksaan kepada sedikitnya 12 saksi, hingga mengumpulkan alat-alat bukti atas peristiwa tersebut.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan hasil gelar perkara pada hari Senin, (18/01/2021), sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu Tri Cahyono dalam keterangan resminya.

Wahyu membeberkan, masing-masing adalah AK, IK dan RM. Ketiganya, bakal dijerat dengan pasal 214 KUHP tentang Kejahatan dalam Kekuasaan Umum dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 Tahun, dan pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan pidana penjara paling lama 2 Tahun 8 Bulan.

“Terhadap para tersangka belum dilakukan penahanan, karena penyidik masih akan melakukan pemanggilan kepada ketiganya,” sambung Wahyu.

Sebelumnya, peristiwa penyerangan Polsek Popayato Barat ini, saat itu, sekelompok warga, dipimpin tersangka AK, melakukan aksi protes dengan diduga melempar kantor Polsek Popayato Barat. (25 Agustus 2020).

Akibat peristiwa ini, kaca jendela Polsek Popayato Barat pecah. Bahkan, sekelompok orang diduga melakukan intimidasi, hingga pemukulan terhadap Kapolsek Popayato Barat dan anggotanya yang lagi piket.

Adapun kausalitas aksi protes sekelompok warga ini, diketahui sehari sebelumnya Polsek Popayato Barat mengamankan satu unit mobil dump truk yang memuat 9 Ton BBM jenis solar bersubsidi yang diangkut dari wilayah Moutong, Sulawesi Tengah. (PR)

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

16 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

19 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

19 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

21 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago