
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Lapananda, mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap pemberian gelar baru bagi para petugas kebersihan di Kota Gorontalo, dari “pasukan kuning” menjadi “Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo”.
Perubahan istilah tersebut dicetuskan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para petugas kebersihan dalam menjaga lingkungan di Kota Gorontalo.
Menurut Alwi, kebijakan tersebut patut diapresiasi sebagai wujud perhatian penuh pemerintah terhadap para petugas kebersihan.
“Kami di DPRD tentu mendukung penuh kebijakan Pak Wali Kota. Perubahan nama ini bukan hanya simbolik, tetapi memperkuat identitas dan semangat baru bagi para petugas kebersihan sebagai bagian dari gerakan besar menjaga wajah Kota Gorontalo,” paparnya.
Lebih lanjut, Alwi mengatakan para petugas kebersihan merupakan pahlawan lingkungan yang memiliki komitmen dan dedikasi tinggi sehingga berhak mendapatkan apresiasi dan dukungan.
Bersamaan dengan itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga menekankan pentingnya peran camat dan lurah dalam memastikan gerakan tersebut berjalan efektif di wilayah masing-masing.
Ia berharap, perubahan istilah menjadi Pasukan Gerakan Kebersihan Kota Gorontalo mampu meningkatkan rasa bangga dan motivasi para petugas kebersihan dalam menjalankan tugasnya.
“Ini momentum membangun budaya bersih secara kolektif. Bukan hanya gerakan seremonial, tetapi gerakan yang konsisten dan berkelanjutan,” pungkasnya.












