PROSESNEWS.ID – Mantan Kepala Desa Tabongo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Azis Sune, berharap pihak Kepolisian Resort (Polres) Boalemo, mengusut tuntas perkara pemalsuan yang ia laporan sekitar 5 Tahun lalu.
“Sudah lama kasus ini saya laporkan di Polres Boalemo, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan hukumnya,” kata Azis, saat menghubungi Prosesnews.id, belum lama ini.
Azis keberatan, lantaran tanda tangannya dicatut oleh inisial HN. Ironisnya, pemalsuan tanda tangan itu, nekad dilakukan terlapor, untuk memuluskan aksi jahatnya, pencurian sapi pada Tahun 2015 lalu.
Berita Terkait : Wah !! Ternyata Ketua BPD Tabongo Pernah Dilapor Pemalsuan Tanda Tangan
“Tahun 2020 lalu, saya menyurat di Polres Boalemo, mempertanyakan tindaklanjut perkara ini. Tapi, belum ada juga jawaban. Sehingga ini yang membuat saya bingung dan bertanya-tanya,” ungkapnya.
Terpisah Kapolres Boalemo, AKBP. Ahmad Pardomuan S.IK.,MH, saat dikonfirmasi Prosesnews.id beberapa hari lalu, mengaku masih akan menelusuri kasus pemalsuan tersebut.
“Nanti saya cek dulu ya,” kata Kapolres Boalemo singkat, Minggu, (07/02/2021). (PR)
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…