Gorontalo

Polres Gorontalo, Ringkus 10 Pemuda Kasus Penikaman di Telaga Jaya

PROSESNEWS.ID – Polres Gorontalo bersama Polsek Telaga, berhasil mengamankan 10 pemuda. Yang diduga merupakan kawanan, penikaman korban, Herman Yusuf (35). Di salah satu tempat hiburan malam, di Desa Bulota, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Rabu (26/2/2020).

Hanya berselang beberapa jam usai kejadian itu, Tim Siaga Polsek Telaga (SIGAGA) dibantu Unit Opsnal Pandawa Reskrim Polres Gorontalo, bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan akhirnya mengamankan sepuluh pemuda tersebut.

Masing-masing, yakni berinisial ASG (21), ZG (20), IA (19), OM (23), IH (16), IK (18), ZM (20), AT (20), RH (23) dan FS (17). Saat ini mereka, tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas penyidik.

Informasi yang diperoleh, Peristiwa itu dipicu api cemburu. Sebelumnya, terjadi cekcok antara BS dan ZM di media sosial. BS tak terima, istrinya diganggu ZM. Ia mengaku, mengetahui perbuatan ZM, yang pernah mengajak istrinya jalan-jalan.

Melalui percakapan Medsos, terjadilah perjanjian untuk bertemu. BS mengajak ZM, ketemuan di salah satu Cafe yang ada di Telaga Jaya. Ajakan itu diterima ZM dengan mengajak rekan-rekannya.

Namun, setibanya di lokasi, ZM hanya mendapati Herman Yusuf (korban) yang saat itu dilokasi kejadian. Sementara berbincang, Tiba-tiba salah seorang rekan ZM, langsung melayangkan tamparan di pipi Herman. Bersamaan dengan itu, teman-teman lainnya, ikut melakukan pemukulan.

Herman akhirnya terjatuh. Lalu, rekan ZM inisial ASG, menikam Herman. Akibatnya, Herman mengalami luka yang cukup serius, di bagian perut dan punggung. Dia terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit, guna mendapatkan pertolongan medis.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana. Membenarkan kejadian tersebut. Kini, 10 orang terduga pelaku penikaman sedang menjalani pemeriksaan.

“Tim penyidik Polres dan Polsek Telaga terus melakukan pengembangan dan tahapan-tahapan penyidikan. Sehingga kasus ini akan terlihat jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” ujarnya

Sebelumnya, kasus ini dilaporkan DY (31), yang merupakan adik korban ke pihak Polsek Telaga, sekitar Pukul 04.30 Wita. Dari laporan tersebut, Polsek Telaga dengan sigap mendatangi TKP.

Editor: Majid Rahman

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

8 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago