
PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, berhasil mengungkap kasus pencurian Sapi yang terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, beberapa waktu lalu.
Pelaku IT (45) alias Unu, Warga asal Tinelo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, dibekuk Tim Pandawa Polres Gorontalo, di Desa Dunggala, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
“Pada hari Senin tanggal 09 November 2020, Korban melapor kehilangan 2 ekor hewan ternak miliknya. Hilang di lokasi Perum Griya Permai,” ungkap Nauval Seno kepada wartawan. Selasa, (10/11/2020).
Dihadapan penyidik, korban menceritakan kronologi kehilangan. Dimana, sebelumnya ia dapat laporan dari warga lainnya, bahwa hewan ternak miliknya, di angkut oleh orang yang tidak di kenal dengan menggunakan mobil Pick Up warna hitam.
Nauval mengatakan, menindaklanjuti laporan warga tersebut, tim kemudian melakukan penelusuran. Mulai dari meminta keterangan saksi-saksi, hingga mengumpulkan barang-barang bukti.
“Alhasil, tim mendapatkan petunjuk, hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama. Saat ini tersangka dan barang-barang bukti, sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya. (Rihol Igirisa)













