PROSESNEWS.ID – Guna mencegah dan menekan peredaran narkoba, Polres Blitar Kota, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, di Kota Blitar. Minggu, (21/02/2021).
Kasat narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Supriadi, yang memimpin jalanya razia tersebut, menuturkan, petugas memeriksa setiap pengunjung dan pemandu lagu untuk dilakukan tes urine.
Suryandi mengatakan, melalui giat ini, petugas berhasil mengamankan, sedikitnya 120 botol Minuman Keras (Miras) golangan A, tanpa disertai dokumen lengkap.
“Ada 21 orang yang kami tes urine. Meliputi, pengunjung maupun pemandu lagu. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan berbagai jenis miras, tanpa disertai dokumen lengkap,” bebernya.
Kata Suryadi, dari hasil tes urine, semuanya dinyatakan negatif. Namun, pihaknya akan terus melakukan razia lagi ke sejumlah tempat hiburan malam yang dicurigai rawan transaksi peredaran narkoba.
“Seperti yang telah kita lakukan di tempat hiburan malam karaoke Jojo ini. Selain itu juga, hal ini juga memutus penyebaran covid 19 di kalangan karaoke dan cafe,” pungkasnya.
Repoter : Achmad Zunaidi
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…