PROSESNESW.ID – Peredaran minuman keras (miras) masih terjadi di Kota Serambi Madinah selama bulan suci Ramadhan.
Di hari pertama Bulan Ramadhan, Polsek Dungingi menemukan peredaran miras saat melakukan Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2023.
Operasi ini dilakukan di warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Dungingi pada Kamis, (23/03/2023).
Kapolsek Dungingi, Iptu Pranata Natalia Olii yang memimpin jalanya operasi tersebut mengatakan bahwa pihaknya ingin masyarakat merasa aman dan tenang saat melaksanakan ibadah puasa.
“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa,” jelas Iptu Natalia.
Natalia juga mengatakan bahwa Operasi Pekat ini digelar dari tanggl 20 Maret sampai 29 Maret mendatang.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah bersil mengamankan menuman keras sebanyak 31 botol, yakni 20 botol cap tikus dan 11 botol bir bintang.
Reporter : Rijal zulkarnain
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…