PROSESNESW.ID – Peredaran minuman keras (miras) masih terjadi di Kota Serambi Madinah selama bulan suci Ramadhan.
Di hari pertama Bulan Ramadhan, Polsek Dungingi menemukan peredaran miras saat melakukan Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2023.
Operasi ini dilakukan di warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Dungingi pada Kamis, (23/03/2023).
Kapolsek Dungingi, Iptu Pranata Natalia Olii yang memimpin jalanya operasi tersebut mengatakan bahwa pihaknya ingin masyarakat merasa aman dan tenang saat melaksanakan ibadah puasa.
“Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa,” jelas Iptu Natalia.
Natalia juga mengatakan bahwa Operasi Pekat ini digelar dari tanggl 20 Maret sampai 29 Maret mendatang.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah bersil mengamankan menuman keras sebanyak 31 botol, yakni 20 botol cap tikus dan 11 botol bir bintang.
Reporter : Rijal zulkarnain
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…