PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulubala menghadapi berbagai kendala dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.
Kapolsek Pulubala melalui Kanit Samapta, Zainudin Djhuno, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui pada Jumat (13/12/2024).
Zainudin menjelaskan, aktivitas tambang ilegal di Desa Toyidito sebelumnya sudah mendapat peringatan dari pihak Polsek, disusul dengan tindakan tegas.
“Jadi kita datangi itu, bahkan kita bakar camp-campnya mereka itu, karena memang sudah ada laporan yang mana di sana sudah ada alat berat, jadi kita lakukan penindakan,” jelas Zainudin.
Ia menambahkan, penindakan tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan pada awal tahun 2024, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Terkait kendala dalam penindakan, Zainudin menyebut salah satunya adalah bocornya informasi kepada para penambang sebelum pihak Polsek tiba di lokasi.
“Jadi kalau kita itu sudah di Toyidito, sudah ada laporan ke lokasi, jadi pas kita sampai itu mereka sudah tidak ada lagi,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pulubala dan Pemerintah Desa Toyidito buka suara terkait aktivitas tambang…
PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret…
PROSESNEWS.ID - Satu unit rumah di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, ludes dilalap si…
PROSESNEWS.ID - Jajaran Tenaga Kependidikan (Tendik) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melaksanakan apel kerja akhir tahun,…
PROSESNEWS.ID - Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD) Universitas Negeri Gorontalo (UNG)…
PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmennya mendukung program Sinergi Pangan Aman Goes to…