PROSESNEWS.ID – Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak bawah umur kembali terulang. Kali ini dilakukan seorang pria paruh baya berinisial AS (54) warga Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, mengatakan bahwa perbuatan Cabul tersebut terungkap setelah NM ibu satu dari empat korban perbuatan cabul tersebut melaporkan kejadiannya di SPKT Polresta Gorontalo Kota. Jumat, (24/03/2023).
Setelah menerima laporan tersebut, team Resmob Rajawali yang dipimpin langsung Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama, langsung melakukan interogasi pada saksi-saksi dan korban. Dimana terduga pelaku perbuatan cabul mengarah pada seorang lelaki paru Bayah dengan inisial AS.
Dijelaskannya, setelah mengantongi identitas terduga pelaku, team Rajawali langsung bergerak menuju rumah AS dan berhasil mengamankan serta membawa AS ke mako Polresta Gorontalo Kota.
“Setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya tersebut dan dilakukan sejak januari 2023 pada empat korban,” ujarnya.
Ceritanya, AS membujuk para korbannya dengan memberikan uang sebesar Rp. 5000 hingga 10.000 kepada korban. Setelah memberikan uang, pelaku akan menyentuh hal sensitif di tubuh korban.
Akibat perbuatannya, saat ini pelaku sudah di tahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Gorontalo Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…