Pemprov Gorontalo

Program Pembentukan Perda Tahun 2021 Ditetapkan DPRD Provinsi Gorontalo

Wagub Idris Rahim (kanan) menyaksikan penandatanganan penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2021 oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, pada Rapat Paripurna ke-30, Selasa (15/9/2020). (Foto : Fikri – Humas)

PROSESNEWS.ID – Melalui Rapat Paripurna ke-30 yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim, Program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2021 ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Penetapan tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, Selasa (15/9/2020).

Program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2021 telah dibahas antara DPRD bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo dan organisasi perangkat daerah terkait.

Disepakati bahwa program pembentukan Perda Provinsi Gorontalo tahun 2021 sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dengan rincian 11 Ranperda berasal dari DPRD, tujuh Ranperda berasal dari Gubernur Gorontalo, tiga Ranperda kumulatif terbuka, serta dua Ranperda tindaklanjut Kementerian Dalam Negeri.

“Tujuan penyusunan program pembentukan Perda ini untuk memberikan gambaran yang objektif dan mempercepat proses pembentukan Perda menurut skala prioritas,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut.

Idris berharap program pembentukan Perda tahun 2021 dibahas sesuai dengan kebutuhan yang mendesak berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Perda yang dihasilkan tidak hanya dilihat dari kuantitasnya, tetapi yang penting adalah kualitasnya,” tandas Wagub Idris Rahim. (Ads)

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

2 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

7 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago