Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Proyek Pengerjaan Jalan Diloato-Harapan Berpotensi Korupsi, APH Diminta Proses Hukum CV. Indah Graha

Editor by Editor
2 Jan 2023 15:52
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Proses pengerjaan jalan Diloato-Harapan yang dikerjakan CV. Indah Graha menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler, dinilai tidak akan selesai yang berpotensi pada kerugian negara.

Pemuda asal Wonosari, Kabupaten Boalemo Fian Hamzah mengatakan, pekerjaan jalan Diloato – Harapan, hingga masuk awal tahun 2023 tak kunjung selesai. Dirinya menduga, pengerjaan jalan yang menelan anggaran 6 Miliar tersebut menyebabkan kerugian negara, akibat tidak selesai pekerjaan.

“Saya melihat langsung kondisi fisik pekerjaan jalan tersebut, setelah mendapat laporan dari masyarakat. Dimana proyek peningkatan kapasitas struktur jalan Diloato – Harapan hingga saat ini belum selesai,” bebernya.

Dijelaskannya, pekerjaan yang di laksanakn oleh CV. Indah Graha Cipta dengan total anggaran 6.635.168.735 yang harusnya selesai tanggal 27 Desember 2022, hingga saat ini belum selesai. Bahkan belum ada tanda-tanda mau di lanjutkan atau tidak.

“Jangan sampai, pengerjaan jalan ini memang sengaja di biarkan seperti itu, asal sudah ada foto-foto sebagian pekerjaan yang sudah selesai, lalu sisa pekerjaanya tidak di selesaikan. Ini tentu menjadi catatan penting bagi pengambil kebijakan anggaran, agar perusahaan seperti ini tidak bisa di beri ruang untuk mengerjakan proyek,” tegasnya.

“Saya menduga, uang dalam pekerjaan proyek ini sudah habis, makanya kenapa pekerjaan ini belum di lanjutkan…” ujarnya lagi.

Dalam beberapa hari ke depan kata Fian, pihanya akan buat laporan secara resmi pada Aparat Penegak Hukum (APH), dan mudah-mudahan ini segera di tindaklanjuti.

“Saya juga akan membuat laporan resmi pada APH, terhadap pengerjaan jalan yang diduga sengaja tidak di selesaikan ini. Dan menyebabkan kerugian negara, serta merugikan masyarakat yang menerima manfaat atas proyek jalan tersebut,” kata Mahasiswa Magister Hukum itu.

Tags: gorontaloKota GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Perubahan Ketiga Perda OPD, Pansus Tekankan Efisiensi Kelembagaan

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas...

Gubernur Gorontalo Dorong Warga Raih Pahala Lewat Infak GIC

by Editor
27 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terus menyampaikan pesan damai kepada masyarakat. Momentum Ramadhan 1447 Hijriah diharapkan dapat disambut dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

by Editor
5 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah cepat untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hal itu...

Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Dedikasi Kalapas Kelas IIA Gorontalo

27 Feb 2026

Sofyan Puhi Apresiasi Pendampingan Teknis dari BPKP Provinsi

27 Feb 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

TERBARU

Oplus_131072

Dalam Momen Bukber, Gusnar dan Sugiono Bahas Dinamika Pembangunan Daerah

5 Mar 2026

Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Akan Menerima THR Menjelang Idul Fitri

5 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Akan Sidak Program MBG

4 Mar 2026

DPRD Kota Gorontalo Godok Ranperda Pembangunan Industri 2026–2047

4 Mar 2026

Jawab Kekurangan Dokter Spesialis, UNG Hadirkan Prodi Anestesi

4 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.