PROSESNEWS.ID – Terkait perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan setuju.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf saat mengelar rapat bersama Gubernur dan unsur Forkompimda pada, Minggu (17/5/2020).
“PSBB tahap dua ini, sepenuhnya DPRD mendukung untuk dilanjutkan,”kata Paris.
Akan tetapi kata Paris kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, waktu atau jam saat pemberlakuan PSBB diinginkan dimulai pada pukul 06.00 sampai pukul 19.00.
Lebih Lanjut jelas Paris, pihaknya juga memberikan masukan terkait dengan tradisi lebaran ketupat yang dilaksanakan seminggu setelah hari raya Idul Fitri.
“Untuk perayaan lebaran ketupat lebih baik untuk tidak dilaksanakan,” pintanya.
Sementara itu, untuk masalah pasar yang masih beroperasi dan pelaksanaan Salat Idul Fitri, DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah Provinsi Gorontalo dan juga pemerintah daerah untuk dimaksimalkan kebijakan. (Adv)