PROSESNEWS.ID – Pekerja Seks Komersil (PSK) di Gorontalo, masih menerima pelanggan dengan cara Open Boking Out (BO) melalui Aplikasi Miechat ataupun via Whatsapp pribadi.
Buktinya, Polresta Gorontalo Kota mendapati dua pasangan di luar nikah bersama murcikarinya di salah satu penginapan di Kota Gorontalo. Mereka terjaring razia saat Oprasi Otanaha I Tahun 2023, dengan sasaran penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1444 H. Selasa, (28/03/2023).
Mereka yang terjaring razia adalah, IS (22) yang merupakan mucikari dan Wanita (31) dengan pelanggannya MA di amankan di salah satu hotel. Kemudian, wanita (23) bersama seorang pria (21) diamankan di salah satu homestay.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H.,melalui Kabag OPS Kompol Suharjo mengatakan mereka yang terjaring ini, dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan dan dikembalikan, setelah di jemput oleh pihak keluarga.
“Jadi dua pasang ini diberikan pembinaan. Sementara untuk mucikari masih dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota,” ujar Suharjo.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…