Gorontalo

PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya, sudah 9 orang saksi yang di periksa dalam kasus dugaan kekerasan Jurnalis, dalam peliputan demo di PT Inti Global Laksana (IGL), di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro, mengapresiasi atas silaturahmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo, dalam rangka mengawal proses hukum dugaan kekerasan pers di Kabupaten Pohuwato.

“Sekedar informasi kepada teman-teman PWI Gorontalo, bahwa bukti keseriusan Penyidik Polres Pohuwato, dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan pers di Pohuwato. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, yang berada di tempat kejadian. Kemarin 5 orang sudah di periksa, dan hari ini ada 4 orang,” bebernya.

Dijelaskannya, berkaitan dengan permintaan PWI Gorontalo, agar menerapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam kasus ini. Hal itu sudah di komunikasikan dengan Kapolres Pohuwato, bahkan sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Pohuwato.

“Saya sudah hubungi pak Kapolres Pohuwato dan Kasat Reskrim, terkait dengan permintaan teman-teman PWI. Namun, untuk saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Nanti akan digelar lagi kasusnya, nanti disaat gelar penyidik akan menentukan perkara ini diarahkan kemana,” jelasnya.

Taufan pun berjanji akan selalu memberikan informasi kepada PWI Gorontalo, terkait perkembangan perkara. “Nanti saya akan sampaikan setiap perkembangan perkara yang dilakukan penyidik ke PWI Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli menjelaskan, ada banyak kasus kekerasan Pers di Gorontalo. Namun tak ada satupun yang bisa disebut tuntas.

“Tentu kedatangan kami kesini menaruh harapan besar, agar persoalan kekerasan pers di Pohuwato bisa di selesaikan dengan menggunakan delik Pers,” harapnya.

Lebih lanjut kata Fadli, PWI Gorontalo juga turut mendampingi proses pengembangan kasus kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawan barakati.id saat liputan tersebut.

“Kalau memang dibutuhkan tanggapan ahli Pers, kami di PWI Gorontalo itu sudah ada pak, tinggal menyurat pasti akan kami bantu dalam memberikan sudut pandang persnya,” ketusnya lagi.

Dalam silaturahmi ini dihadiri Ketua-ketua seksi PWI Gorontalo, yang juga turut dihadiri Pimpinan Redaksi Barakati.id, dalam rangka mengawal proses hukum yang dialami wartawan.

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

4 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

4 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

6 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

10 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

11 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

14 jam ago