Pemprov Gorontalo

Ranperda APBD-P 2020 Ditandatangani pada Rapat Paripurna ke-27

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) menandatangani persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (25/8/2020). (Foto : Fikri – Humas)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, pada Rapat Paripurna ke-27, Selasa (25/8/2020).

Wagub Idris Rahim dalam pendapat akhir Gubernur Gorontalo mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo yang telah membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

“Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Gorontalo mengapresiasi upaya Pemprov Gorontalo dalam menangani pandemi Covid-19. Pemerintah mengucapkan terima kasih telah membahas perubahan APBD ini secara seksama,” ucap Wagub Idris Rahim.

Idris menjelaskan, dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Gorontalo telah melakukan refocussing dan realokasi anggaran yang difokuskan pada penyediaan sarana prasarana kesehatan, jaring pengaman sosial, serta stimulus ekonomi. Dikatakannya, realokasi anggaran tersebut telah mempengaruhi sektor-sektor lainnya yang telah dianggarkan sebelumnya yang secara keseluruhan juga mempengaruhi pencapaian target dalam RPJMD 2017-2022.

Oleh karena itu lanjut Wagub, dengan ditetapkannya Ranperda APBD-P tahun anggaran 2020, maka gerak penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan telah memiliki payung hukum. Dikatakannya, Pemprov Gorontalo akan segera memanfaatkan dan membelanjakan anggaran tersebut sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19.

“Belanja pemerintah masih menjadi prioritas untuk menggerakkan ekonomi masyarakat agar lebih bergairah,” pungkas Idris. (Ads)

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

22 jam ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago