Pemkot Gorontalo

Ranperda RPJPD Telah Diserahkan, Visi Masyarakat untuk 20 Tahun ke Depan

PROSESNEWS.ID – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha resmi menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Gorontalo, tahun 2025-2045 ke DPRD Kota Gorontalo melalui rapat paripurna yang digelar di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Senin (29/4/2024).

Sebelum diserahkan ke DPRD, kata Marten, Ranperda tentang RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 telah disusun sejak pertengahan tahun 2023, yang ditandai dengan kick off penyusunan rancangan RPJPD.

“Setelah itu, dilanjutkan dengan membagikan link kusioner kepada masyarakat, untuk mengumpulkan informasi harapan masyarakat dalam dua puluh tahun ke depan. Berikutnya kami menggelar FGD dengan perangkat daerah dilaksanakan pada bulan September tahun 2023, untuk merumuskan pokok visi dengan pendekatan permasalahan dan isu yang dipilih masyarakat,” sambung Marten.

Tahapan berikut yang dilaksanakan adalah melaksanakan FKP pada bulan Oktober tahun 2023, dengan melibatkan para pemangku kepentingan termasuk partai-partai politik peserta pemilu tahun 2024.

“Selanjutnya dikonsultasikan ke pemerintah provinsi untuk diselaraskan dengan RPJPD provinsi dan RPJP nasional, sebagai syarat dilaksanakan Musrenbang yang Alhamdulillah sudah selesai kita laksanakan pada hari Jumat kemarin,” ujarnya.

Marten menambahkan, RPJPD ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah serta pedoman dalam penyusunan RPJMD kepala daerah terpilih kelak.

“Pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, menjadi sangat prioritas. Mengingat waktu penetapan atas peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kota gorontalo tahun 2025- 2045, paling lambat pada minggu keempat bulan Agustus tahun 2024 agar nantinya sudah dapat digunakan oleh para calon kepala daerah yang akan ikut dalam pemilihan kepala daerah,” terang Marten.

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

2 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

14 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

14 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

15 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

15 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

18 jam ago