Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Telah Selesai Dibahas

Editor by Editor
11 Jun 2024 09:37
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pembahasan tersebut dilakukan di Aula I DPRD pada Senin (10/06/2024) dan mencakup 32 pasal yang telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus, Darmawan Duming, mengungkapkan, Ranperda tersebut akan segera diparipurnakan sebelum masa bakti anggota DPRD saat ini berakhir.

“Nanti kita lihat, yang jelas sebelum masa bakti kami berakhir kita akan paripurnakan,” ujar Darmawan.

Darmawan, yang juga merupakan politisi PDIP, berharap agar ketika Ranperda ini resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga Pemerintah Kota Gorontalo dapat segera mengeksekusinya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan dari pihak perusahaan yang berada di Kota Gorontalo terhadap peraturan yang telah dibahas ini.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan, untuk sanksi bagi para pelanggar dari Ranperda yang akan diperdakan ini, pihaknya telah menawarkan kepada pihak eksekutif untuk menambahkan sanksi berupa pidana.

“Sanksi yang ada di perda ini hanya ada sanksi tertulis, tapi kami sudah menawarkan kepada pihak eksekutif untuk menambahkan sanksi pidana, akan tetapi tidak melanggar aturan di atasnya,” jelas Darmawan.

Darmawan berharap, dengan adanya Perda ini, perusahaan-perusahaan di Kota Gorontalo dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan di Kota Gorontalo.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloPerda Baru Kota GorontaloRanperda DPRD Kota GorontaloRanperda Lingkungan PerusahaanRanperda Tanggung Jawab Sosial
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, menghadiri sekaligus menyampaikan dukungan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)...

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk meninjau progres sejumlah...

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Alan Lahay Ajak Masyarakat Proaktif Melaporkan Balap Liar di Gorontalo

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, angkat bicara terkait maraknya aksi balap liar yang kembali meresahkan masyarakat pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

TERBARU

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

18 Des 2025

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.