Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Telah Selesai Dibahas

Editor by Editor
11 Jun 2024 09:37
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pembahasan tersebut dilakukan di Aula I DPRD pada Senin (10/06/2024) dan mencakup 32 pasal yang telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus, Darmawan Duming, mengungkapkan, Ranperda tersebut akan segera diparipurnakan sebelum masa bakti anggota DPRD saat ini berakhir.

“Nanti kita lihat, yang jelas sebelum masa bakti kami berakhir kita akan paripurnakan,” ujar Darmawan.

Darmawan, yang juga merupakan politisi PDIP, berharap agar ketika Ranperda ini resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga Pemerintah Kota Gorontalo dapat segera mengeksekusinya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan dari pihak perusahaan yang berada di Kota Gorontalo terhadap peraturan yang telah dibahas ini.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan, untuk sanksi bagi para pelanggar dari Ranperda yang akan diperdakan ini, pihaknya telah menawarkan kepada pihak eksekutif untuk menambahkan sanksi berupa pidana.

“Sanksi yang ada di perda ini hanya ada sanksi tertulis, tapi kami sudah menawarkan kepada pihak eksekutif untuk menambahkan sanksi pidana, akan tetapi tidak melanggar aturan di atasnya,” jelas Darmawan.

Darmawan berharap, dengan adanya Perda ini, perusahaan-perusahaan di Kota Gorontalo dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan di Kota Gorontalo.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloPerda Baru Kota GorontaloRanperda DPRD Kota GorontaloRanperda Lingkungan PerusahaanRanperda Tanggung Jawab Sosial
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Upaya Perlindungan Anak di Sosmed, Dekot Gorontalo Sambut Baik Pemberlakuan PP Tunas

by Editor
20 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menyambut baik pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

DPRD Dorong MoU Penanganan Sampah di Perbatasan Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendorong Pemerintah Kota Gorontalo melalui organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melakukan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.