Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Telah Selesai Dibahas

Editor by Editor
11 Jun 2024 09:37
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pembahasan tersebut dilakukan di Aula I DPRD pada Senin (10/06/2024) dan mencakup 32 pasal yang telah dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

Ketua Pansus, Darmawan Duming, mengungkapkan, Ranperda tersebut akan segera diparipurnakan sebelum masa bakti anggota DPRD saat ini berakhir.

“Nanti kita lihat, yang jelas sebelum masa bakti kami berakhir kita akan paripurnakan,” ujar Darmawan.

Darmawan, yang juga merupakan politisi PDIP, berharap agar ketika Ranperda ini resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda) sehingga Pemerintah Kota Gorontalo dapat segera mengeksekusinya.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan dari pihak perusahaan yang berada di Kota Gorontalo terhadap peraturan yang telah dibahas ini.

Lebih lanjut, Darmawan menyampaikan, untuk sanksi bagi para pelanggar dari Ranperda yang akan diperdakan ini, pihaknya telah menawarkan kepada pihak eksekutif untuk menambahkan sanksi berupa pidana.

“Sanksi yang ada di perda ini hanya ada sanksi tertulis, tapi kami sudah menawarkan kepada pihak eksekutif untuk menambahkan sanksi pidana, akan tetapi tidak melanggar aturan di atasnya,” jelas Darmawan.

Darmawan berharap, dengan adanya Perda ini, perusahaan-perusahaan di Kota Gorontalo dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungannya, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan di Kota Gorontalo.

Reporter: Pian N. Peda

Tags: Darmawan DumingDPRD Kota GorontaloPerda Baru Kota GorontaloRanperda DPRD Kota GorontaloRanperda Lingkungan PerusahaanRanperda Tanggung Jawab Sosial
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

by Editor
11 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Susanto Liputo, menghadiri sekaligus menyampaikan dukungan dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)...

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

by Editor
10 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPR dan Dinas Perkim untuk meninjau progres sejumlah...

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sekretariat DPRD Kota Gorontalo berhasil meraih peringkat pertama pada lomba Tarian Dana-Dana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun...

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, mengapresiasi langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang melarang para waria tampil...

Alan Lahay Ajak Masyarakat Proaktif Melaporkan Balap Liar di Gorontalo

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, angkat bicara terkait maraknya aksi balap liar yang kembali meresahkan masyarakat pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Pengemudi Bentor di Kabgor Akan Mendapatkan Subsidi BBM

by Editor
21 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Perhubungan mengalokasikan anggaran sebesar Rp910,5 juta untuk subsidi BBM bagi para pengemudi bentor...

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

19 Jan 2026

Perkuat Syiar Islam, Bupati Azhari Serahkan 250 Pasang Seragam kepada BKMT Mawasangka

20 Jan 2026
Oplus_131072

Gelombang Tinggi Disertai Angin Kencang Rendam Permukiman Pesisir Talaga Raya

17 Jan 2026

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

TERBARU

Pengemudi Bentor di Kabgor Akan Mendapatkan Subsidi BBM

21 Jan 2026

Perkuat Syiar Islam, Bupati Azhari Serahkan 250 Pasang Seragam kepada BKMT Mawasangka

20 Jan 2026

Tilang Manual di Gorontalo Hanya Dilakukan oleh Perwira Bersertifikasi

20 Jan 2026

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

19 Jan 2026

Ancaman Mikroplastik di Teluk Tomini, 100 Persen Sampel Ikan Konsumsi di Torosiaje Terkontaminasi

19 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.