PROSESNEWS.ID – Kesekian kalinya, Komisi B DPRD Kota Gorontalo, menggelar rapat tentang klarifikasi terhadap laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Senin (11/07/2022).
Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge mengatakan, rapat tersebut awalnya digelar, dikarenakan terdapat indikasi penemuan dari Badan Keuangan. Sehingga, perlu adanya perbaikan dan pembenahan ke depan.
“Penemuan ini masih wajar dilakukan namun diharapkan kedepannya tidak akan terulang kembali…”
“Saya juga berharap kedepannya pengelolaan keuangan lebih transparan dan akuntabel serta dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Alwi menekankan kepada setiap pimpinan masing – masing OPD untuk mampu membangun kreativitas dan inovasi. Agar pendapatan hasil daerah lebih banyak, sehingga pembangunan Kota Gorontalo semakin Baik.
“Setiap OPD harus lebih ditingkatkan lagi kreativitasnya, agar PAD bisa lebih meningkat, karena memang itu sasaran kami,” tutupnya.
Reporter : Ujang Zulkifli