PROSESNEWS.ID — Dalam rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, sejumlah masukan penting disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.
Rapat yang digelar di Resto Orawa pada Minggu (11/08/2024) ini merupakan bagian dari persiapan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati. Hadir dalam acara ini perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh Kabupaten Gorontalo serta perwakilan lembaga pengawasan, termasuk Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaabah, menyoroti beberapa masalah yang perlu diperhatikan oleh KPU. Salah satunya adalah terkait pemilih yang tidak terdata saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Jadi ada pemilih yang tidak dikenal pada saat pencoklitan, itu bisa segera dikoordinasikan dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Dukcapil,” ujar Alexander.
Selain itu, Alexander juga menyarankan agar KPU berkoordinasi dengan pemerintah untuk mengimbau keluarga pemilih yang sudah meninggal agar segera mengurus akta kematian. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih akurat.
“Hal-hal inilah untuk menunjang agar mendapatkan DPT yang valid, jadi tidak ada keraguan di antara kita,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda