PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo tahun 2024, pada Rabu (19/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Gorontalo ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, akademisi, aparat penegak hukum (APH), media, serta perwakilan DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto M. Bahua menjelaskan, FGD ini membahas evaluasi berdasarkan empat dimensi utama, yakni tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan eksternal.
“Agenda ini prinsipnya menilai dan mengevaluasi tahapan dari awal hingga tahap terakhir yang akan berlangsung pada 20 Februari 2025. Sehingga, hari ini kami mengagendakan FGD untuk meminta pandangan dan masukan,” ujarnya.
Windarto menambahkan, hasil dari FGD ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi KPU Kabupaten Gorontalo ke depan.
“Karena ketika ada hal-hal keliru, di situlah KPU harus memperbaiki kekeliruan itu,” tutupnya.