Residivis pelaku Pemerkosaan dan Pembobol rumah di Gorontalo berhasil Diringkus Polisi

Residivis pelaku pemerkosaan dan pembobol rumah berhasil di ringkus Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektror (Polsek) Kota Utara, disokong Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, meringkus seorang lelaki berinisial SG (46) warga Desa Buata, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu, (16/04) pukul 11:30 Wita.

SG diamankan polisi setelah terbukti menjadi otak pelaku pembongkaran rumah, yang dibarengi pencurian dua unit Lapotop, dan empat buah Hanphone, yang terjadi di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Kamis malam.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itu, Anggota Polsek yang dibantu Tim Rajawali, berhasil mengindentikasi ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada SG ini,” kata Ricky P Parmo.

Sementara itu, dari keterangan Polisi pula, dari hasil penangkapan terhadap SG, petugas berhasil menyita barang bukti hasil curian, masing-masing dua Unit Lapotop, dan empat buah Handphone, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk menjalankan askinya, mulai dari Obeng, hingga sepeda motor.

“Pelaku dibekuk tim gabungan di wilayah Limboto, tepatnya di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo. Dari hasil kejahatannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit laptop, empat buah handphone, hingga peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi, mulai dari Obeng hingga Kendaraan roda dua,” tambah Ricky.

Dijelaskannya, dari hasil penyidikikan, polisi mendapati pelaku merupakan Residivis kasus pemerkosaan, yang sempat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo, dengan hukuman selama 12 tahun penjara.

“Jadi, tujuan SG masuk kedalam rumah rumah ini, ingin mencari mantan pacarnya yang pernah bekerja di rumah korban untuk dibunuh. Karna sebelumnya tersangka pernah mengancam mantan pacarnya melalui pesan WhatsApp,” tambah Ricky P Parmo.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kota Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Ricky P Parmo.

Reporter : Arjun

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

6 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

12 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago