Residivis pelaku Pemerkosaan dan Pembobol rumah di Gorontalo berhasil Diringkus Polisi

Residivis pelaku pemerkosaan dan pembobol rumah berhasil di ringkus Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektror (Polsek) Kota Utara, disokong Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, meringkus seorang lelaki berinisial SG (46) warga Desa Buata, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu, (16/04) pukul 11:30 Wita.

SG diamankan polisi setelah terbukti menjadi otak pelaku pembongkaran rumah, yang dibarengi pencurian dua unit Lapotop, dan empat buah Hanphone, yang terjadi di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Kamis malam.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itu, Anggota Polsek yang dibantu Tim Rajawali, berhasil mengindentikasi ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada SG ini,” kata Ricky P Parmo.

Sementara itu, dari keterangan Polisi pula, dari hasil penangkapan terhadap SG, petugas berhasil menyita barang bukti hasil curian, masing-masing dua Unit Lapotop, dan empat buah Handphone, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk menjalankan askinya, mulai dari Obeng, hingga sepeda motor.

“Pelaku dibekuk tim gabungan di wilayah Limboto, tepatnya di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo. Dari hasil kejahatannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit laptop, empat buah handphone, hingga peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi, mulai dari Obeng hingga Kendaraan roda dua,” tambah Ricky.

Dijelaskannya, dari hasil penyidikikan, polisi mendapati pelaku merupakan Residivis kasus pemerkosaan, yang sempat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo, dengan hukuman selama 12 tahun penjara.

“Jadi, tujuan SG masuk kedalam rumah rumah ini, ingin mencari mantan pacarnya yang pernah bekerja di rumah korban untuk dibunuh. Karna sebelumnya tersangka pernah mengancam mantan pacarnya melalui pesan WhatsApp,” tambah Ricky P Parmo.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kota Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Ricky P Parmo.

Reporter : Arjun

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

3 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago