Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Residivis pelaku Pemerkosaan dan Pembobol rumah di Gorontalo berhasil Diringkus Polisi

Editor by Editor
16 Apr 2022 23:17
in Headline, Kriminal, Uncategorized
Residivis pelaku pemerkosaan dan pembobol rumah berhasil di ringkus Polres Gorontalo Kota

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Sektror (Polsek) Kota Utara, disokong Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo Kota, meringkus seorang lelaki berinisial SG (46) warga Desa Buata, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu, (16/04) pukul 11:30 Wita.

SG diamankan polisi setelah terbukti menjadi otak pelaku pembongkaran rumah, yang dibarengi pencurian dua unit Lapotop, dan empat buah Hanphone, yang terjadi di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Kamis malam.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itu, Anggota Polsek yang dibantu Tim Rajawali, berhasil mengindentikasi ciri-ciri pelaku, yang mengarah kepada SG ini,” kata Ricky P Parmo.

Sementara itu, dari keterangan Polisi pula, dari hasil penangkapan terhadap SG, petugas berhasil menyita barang bukti hasil curian, masing-masing dua Unit Lapotop, dan empat buah Handphone, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk menjalankan askinya, mulai dari Obeng, hingga sepeda motor.

“Pelaku dibekuk tim gabungan di wilayah Limboto, tepatnya di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo. Dari hasil kejahatannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua unit laptop, empat buah handphone, hingga peralatan yang digunakan pelaku untuk beraksi, mulai dari Obeng hingga Kendaraan roda dua,” tambah Ricky.

Dijelaskannya, dari hasil penyidikikan, polisi mendapati pelaku merupakan Residivis kasus pemerkosaan, yang sempat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II A Gorontalo, dengan hukuman selama 12 tahun penjara.

“Jadi, tujuan SG masuk kedalam rumah rumah ini, ingin mencari mantan pacarnya yang pernah bekerja di rumah korban untuk dibunuh. Karna sebelumnya tersangka pernah mengancam mantan pacarnya melalui pesan WhatsApp,” tambah Ricky P Parmo.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Kota Utara, untuk pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Ricky P Parmo.

Reporter : Arjun

Tags: gorontaloPembobolanPemerkosaanPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.