PROSESNEWS.ID – Presiden Joko Widodo akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Keputusan itu dibuat akibat harga minyak dunia semakin bergejolak.
“Ini adalah keputusan yang sulit, tetapi tidak ada pilihan lagi, selain pemerintah mengalihkan subsidi BBM,” kata Jokowi. Sabtu (03/09/2022).
Jokowi sebenarnya menginginkan harga BBM bisa terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBD. Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 membengkak, sekitar Rp. Rp 502,4 triliun.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan, sejumlah BBM akan mengalami perubahan harga. Baik dari Pertalite, solar, dan pertamax.
“Perubahan kenaikannya, masing-masing harga Pertalite dari Rp. 7.650 perliter menjadi Rp. 10.000 perliter, Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter…”
“Seluruh harga ini akan naik dan diberlakukan mulai pada hari Sabtu siang sekitar pukul 14:30 WIB,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad