Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

Editor by Editor
12 Mar 2026 13:32
in Hukum

PROSESNEWA.ID – Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, jika dimaknai secara seksama, pernyataan gubernur terkait tambang ilegal justru mengandung pesan perlindungan terhadap masyarakat yang sering kali diabaikan.

Praktisi hukum sekaligus pengajar di Universitas Ichsan, Rustam, menilai pernyataan Gubernur terkait tambang ilegal harus dipahami secara utuh, bukan dipelintir menjadi narasi yang seolah-olah merugikan masyarakat.

“Pernyataan Gubernur soal tambang ilegal itu baik, emang salah kalau pemimpin melindungi rakyatnya? Namanya tambang ilegal tidak bisa dibiarkan, ada dampak hukum yang dihadapi, Pak Gubernur sudah memberikan solusi, WPR sudah ada, sekarang sedang berjuang untuk mendapatkan IPR yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tegas Rustam kepada media ini, Rabu (11/03/2026).

Menurutnya, tidak ada pemimpin yang menginginkan rakyatnya berhadapan dengan persoalan hukum, apalagi akibat aktivitas yang tidak memiliki dasar legalitas yang jelas.

“Niat baik Pak Gubernur dengan cara mengingatkan bahaya tambang ilegal, UU sudah jelas. Bahkan aparat kepolisian sudah melakukan penertiban. Artinya, pernyataan Pak Gubernur itu harus dilihat sebagai upaya melindungi rakyatnya dari jeratan hukum,” jelasnya.

Ia pun berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara jernih dan tidak mudah menyalahkan pemimpinnya tanpa memahami konteks yang sebenarnya.

“Masyarakat harus melihat dengan jernih persoalan tambang ilegal ini, saya tidak yakin Pak Gubernur tega menyeret rakyat terlibat kasus hukum jika terus melakukan aktivitas tambang ilegal, justru kita apresiasi langkah dan kebijakan Pak Gubernur,” pungkasnya.

Tags: gorontaloTambang Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo segera menjemput paksa Konten Kreator ZH. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Upaya praperadilan yang diajukan Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta kandas di tangan...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memastikan akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

by Editor
14 Apr 2026
0

Sumber: Humas Polres Boalemo PROSESNEWS.ID — Ambisi meraup untung besar dari trading membawa Fanny Kristanty Olii, seorang Head Teller di...

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Fenomena Bunuh Diri dan Kondisi Ngala’a Gorontalo

31 Jul 2023
Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI) Fakultas Hukum Unisan Gorontalo Fanly Katili

Semboyan Torang Samua Basudara, Tak Bisa Dilupakan

30 Jan 2020

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

14 Apr 2026

TERBARU

Setelah Gugatan Ditolak, Konten Kreator Ka Kuhu Bakal Segera Ditahan

14 Apr 2026
Oplus_131072

Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Ka Kuhu Dinyatakan Sah

14 Apr 2026

Telah Mangkir 2 Kali, Kuhu Akan Dijemput Paksa Polisi

14 Apr 2026

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

14 Apr 2026

Demi Modal Trading, Teller Bank di Tilamuta Kuras Brankas Rp13 Miliar

14 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.