Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tambang Rakyat Gorontalo Menuju Legal, Pemerintah Mulai Verifikasi Lapangan

Editor by Editor
6 Apr 2026 18:20
in Gorontalo

PROSEANEWS.ID – Perizinan tambang rakyat yang selama ini terkendala status kawasan hutan mulai menunjukkan perkembangan positif. Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial memberikan respons resmi atas persoalan tersebut.

Hal ini tertuang dalam surat bernomor S.172/PKPS/PKKPS/PSL.01.01/B/04/2026 tertanggal 2 April 2026 yang ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Kepala UPTD KPH Pohuwato, serta Lembaga Pengelola Hutan Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Dalam surat tersebut, Kementerian Kehutanan pada prinsipnya menyatakan akan segera memfasilitasi verifikasi lapangan sebagai tindak lanjut atas permohonan perubahan status dan pengelolaan hutan desa.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk percepatan penanganan persoalan yang selama ini menjadi kendala utama dalam proses legalisasi tambang rakyat di Gorontalo.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo bersama sejumlah pihak terkait telah melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial pada 27 Februari 2026.

Verifikasi lapangan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kelayakan perubahan status kawasan, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fasilitasi dan verifikasi lapangan perubahan persetujuan perhutanan sosial tersebut dijadwalkan berlangsung pada 7–9 April 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Bambang Tri Handoko, menyambut baik kunjungan verifikasi lapangan tersebut.

“Dengan adanya tindak lanjut dari Kementerian Kehutanan ini, diharapkan proses perizinan tambang rakyat di Gorontalo dapat segera memperoleh kejelasan, sekaligus menjadi langkah maju dalam penataan aktivitas pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan berkelanjutan,” urai Bambang.

Tags: gorontaloTambang Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kantor Wali Kota Gorontalo Akan Dibangun di Andalas, DPRD Nilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

by Editor
6 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menilai rencana pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo di kawasan eks Terminal Andalas...

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

by Editor
6 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Gorontalo memastikan akan ambil bagian dalam Pemilihan Wali Kota...

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID—Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, menghadiri kegiatan silaturahmi yang digelar Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, di Padebuolo....

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

by Editor
5 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID —Pemerintah Provinsi Gorontalo terus menggalakkan pemahaman publik terkait posisi pertambangan rakyat di daerah tersebut. Upaya itu dilakukan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Dinilai Tak Maksimal dan Absen di Pembukaan MTQ, Camat Tibawa Terancam Dinonaktifkan

by Editor
5 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sofyan Puhi menyatakan akan menonaktifkan Camat Tibawa, Azis Pakaya, setelah yang bersangkutan tidak menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026

Serius Tertibkan Tambang Rakyat, Pemprov Gorontalo Perkuat Satgas Percepatan IPR

5 Apr 2026
Oplus_131072

Tersulut Emosi, Anak di Gorontalo Tikam Ayah Kandung

5 Apr 2026

Sekwan DPRD Kota Gorontalo Hadiri Silaturahmi Wali Kota, Soroti Pengawasan Anak

5 Apr 2026

Ambulans di RS Tak Tersedia, Ibu Hamil Meninggal Saat Proses Rujukan

4 Apr 2026

TERBARU

Kantor Wali Kota Gorontalo Akan Dibangun di Andalas, DPRD Nilai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

6 Apr 2026

Tambang Rakyat Gorontalo Menuju Legal, Pemerintah Mulai Verifikasi Lapangan

6 Apr 2026

Kolaborasi FEB dan FOK UNG Hasilkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal

6 Apr 2026

Rivai Bukusu Kenang Perjuangan Hidup, Sebut Adhan Dambea sebagai Guru Politik

6 Apr 2026

Setelah Absen di 2024, PPP Siap Comeback di Pilwako 2029

6 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.