Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Provinsi Gorontalo

Risan Pakaya dan Roy Hamrain Dilantik sebagai TPD Masa Bakti 2024-2025

Editor by Editor
10 Nov 2024 11:19
in KPU Provinsi Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dua anggota KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya dan Roy Hamrain, resmi dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur KPU Provinsi Gorontalo. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk masa bakti 2024-2025, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).

Mereka dilantik bersama dua anggota dari unsur Bawaslu dan dua tokoh masyarakat, sehingga tim TPD Provinsi Gorontalo kini beranggotakan enam orang.

Upacara pelantikan dan pembekalan ini diikuti oleh 228 peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, yang memimpin langsung pelantikan, menyampaikan bahwa peran TPD adalah menjaga penegakan kode etik penyelenggara pemilu, berbeda dari penegakan hukum.

“Pengaduan terhadap penegakan etik bukanlah penegakan hukum, melainkan peradilan etik yang dasarnya adalah court of ethics yang sangat luas cakupannya,” kata Heddy

Ia menegaskan bahwa DKPP bukan lembaga hukum, melainkan lembaga yang dirancang untuk menjaga kehormatan lembaga penyelenggara pemilu, yang akan memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Dalam sambutannya, Heddy juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota TPD yang baru dilantik, termasuk tim dari Provinsi Gorontalo, yang terdiri dari Risan Pakaya, S.H.I., dan Roy Hamrain, S.E., M.H., dari unsur KPU, serta Idris Usuli, S.Pd., S.H., M.AP., dan Moh. Fadjri Arsyad, S.Pd., S.H., M.H., dari unsur Bawaslu, bersama dua tokoh masyarakat, Dr. Ramli Mahmud, S.Pd., M.A., dan Dr. Sri Dewi Rahmawati Nani, S.H., M.H.

Setelah upacara pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembekalan materi terkait Prinsip-prinsip Kode Etik dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang disampaikan oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, sebagai bentuk persiapan TPD dalam menjalankan tugas pengawasan etika selama masa bakti 2024-2025.

Tags: KPU Provinsi GorontaloRisan PakayaRoy HamrainTim Pemeriksa Daerah (TPD)
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

by Editor
22 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur...

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

by Editor
21 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik pertama dalam Pengelolaan Rekapitulasi...

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

by Editor
21 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat terbaik kedua dalam Anugerah SPIP...

KPU Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Potensi Pelanggaran Hukum dan Etika Pilkada

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Pelaksana Harian (Plh.) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya, Opan Hamsah,...

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Tekankan Kesehatan dan Kesiapan Tahapan Lanjutan Pilkada

by Editor
9 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Hanif Putwanto, bertindak sebagai pembina dalam Apel Pagi rutin di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.