
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, mengapresiasi dan mendukung langkah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang akan melaporkan oknum pelaku pungutan liar (pungli) di wilayahnya.
Robin menilai langkah tersebut sangat tepat dilakukan pemerintah dalam rangka menjaga keamanan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Tidak boleh ada praktik pungli yang membebani pelaku usaha kecil. Pemerintah harus hadir melindungi mereka, sehingga harus diapresiasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi I itu mengatakan UMKM harus mendapatkan perhatian penuh serta jaminan rasa aman, mengingat peran penting mereka dalam mendongkrak perekonomian masyarakat.
Bersamaan dengan itu, politisi PPP tersebut mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera serta melakukan penelusuran secara menyeluruh guna mengungkap para pelaku pungli.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Gorontalo berencana melaporkan oknum terduga pelaku pungli di kawasan UMKM Jalan Nani Wartabone (eks Panjaitan). Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keamanan para pelaku UMKM.














