Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo DPRD Kota Gorontalo

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

Editor by Editor
10 Mar 2026 14:48
in DPRD Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Industri.

Rapat tersebut merupakan pertemuan kedua antara panitia khusus bersama pemerintah daerah dalam membahas rancangan regulasi tersebut.

Ketua Pansus I, Ariston Tilameo, mengatakan pembahasan saat ini masih difokuskan pada dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo (RPIK) yang disinkronkan dengan naskah akademik serta substansi dalam Ranperda.

Menurutnya, sinkronisasi tersebut penting agar dokumen perencanaan, naskah akademik, dan pasal-pasal dalam Ranperda memiliki kesesuaian.

“Pembahasan masih pada tahap dokumen, yaitu dokumen RPIK yang dikaitkan dengan naskah akademik. Hal ini perlu disinkronkan antara dokumen dan naskah akademik serta Ramperdanya itu sendiri,” ujarnya.

Ariston menjelaskan, pembahasan baru sampai pada tahap tersebut dan akan dilanjutkan kembali pada pertemuan berikutnya yang dijadwalkan pada pekan depan.

Ia menambahkan, penyusunan Ranperda ini merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen rencana pembangunan industri sebagai pedoman pengembangan sektor industri di daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut memiliki fungsi yang hampir sama dengan sejumlah dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun Rencana Induk Pengembangan Daerah (RIPDA).

“Perda ini pada dasarnya adalah Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri. Artinya yang diperdakan adalah rencananya sebagai pedoman pembangunan industri daerah,” jelasnya.

Rencana induk tersebut akan berlaku selama 20 tahun, yakni untuk periode 2026 hingga 2046 yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Ia mengungkapkan, meskipun aktivitas industri di daerah sudah berkembang, hingga saat ini belum terdapat dokumen rencana induk yang secara khusus mengatur arah pembangunan sektor industri di Kota Gorontalo.

Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD menyusun rencana pembangunan industri jangka panjang untuk 20 tahun ke depan.

“Jika nantinya telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD, maka seluruh kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan industri di daerah akan mengacu pada perda rencana tersebut,” pungkasnya.

ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

by Editor
30 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Perusahaan tambang di Gorontalo mulai memberikan dampak yang signifikan bagi penerimaan daerah. Terbaru, Pani Gold dikabarkan mengirim...

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menemukan masih adanya sisa makanan dalam ompreng pada pelaksanaan program Makan...

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah lanskap kota Gorontalo yang terus bertumbuh, ada satu ruang sunyi yang justru menyimpan denyut sejarah dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemda Gorontalo

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

29 Apr 2026

Hadirkan Event Drag Nasional di Boalemo, Gunawan Sebut Erwin Ismail Tunaikan Janjinya

29 Apr 2026

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

29 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

TERBARU

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

29 Apr 2026

Wagub Gorontalo Tinjau MBG, Temukan Makanan Tidak Dihabiskan

29 Apr 2026

Dari Tengah Sawah, Jurnalisme Bertumbuh: Menyambut Konferwil AMSI Gorontalo 2026

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.