
PROSESNEWS.ID – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang perlu diperhatikan, dalam memberikan pelayanan adalah disiplin waktu, nilai-nilai disiplin, kehati-hatian dalam bekerja, dan sungguh-sungguh melaksanakan tanggung jawab.
Demikian penyampaian Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Senin (12/12/2022).
Ryan menerangkan, seorang ASN selain mempunyai kompetensi dan keahlian, juga harus dibekali dengan pengetahuan undang-undang yang berlaku. Agar, bisa memahami aturan pasti, dalam bekerja.
“PNS memiliki dasar, yaitu undang-undang nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, sehingga tugas pokok dan fungsi dapat berjalan dengan benar tanpa ragu-ragu,” terangnya.
Ryan berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan dampak yang baik, atas penyelenggaraan otonomi daerah dan pelayanan organisasi, terutama kepada pemenuhan kebutuhan publik.
“Semoga, sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan peserta dan meningkatkan kinerja ASN,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad














