PROSESNEWS.ID – Salah seorang warga Kecamatan Marisa, bernama Devi Habi (23), meninggal dunia usai menerima suntikan dari tenaga medis di Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP), Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/09/2021)
Menurut cerita Stepon Habi, yang tidak lain adalah ponakan korban, awalnya mereka bersama keluarga membawa Devi ke RSBP karena sedang mengeluh sakit.
“Karena keponakan saya ini merasakan demam dan sudah tidak bisa makan, makanya dia sendiri yang minta untuk di bawa ke Rumah sakit,” kata Stepon.
Setelah tiba di RSBP Pohuwato kata Stepon, sebelum ditangani tim medis, korban sempat ditahan di tenda depan UGD untuk dilakukan Swab dan hasilnya pun negatif.
“Setelah mendapatkan penangan di dalam UGD, saya pun langsung pulang,” ujar Stepon.
Tak lama setelah itu, dirinya tiba-tiba menerima telpon dari adiknya, memberi kabar bahwa ponakannya tersebut telah meninggal dunia usai disuntik tenaga medis.
“Kata adik saya, Almarhuma disuntik melalui selang infus. Itu kan disuntik 2 kali, disuntikan pertama ponakan saya sempat mengeluh keram. Di suntikan kedua, keponakan saya kembali menjerit kesakitan, namun herannya suster itu bukannya menghentikan malah tetap meneruskan,” ungkapnya dengan penuh kesal.
“Dari situ keponakan saya meninggal dunia. Kami pun tidak tahu, entah apa yang disuntikkan kepada almarhum,” kata stepon.
Setelah kejadian itu, Stepon pun mengaku sempat mencari keberadaan oknum tenaga medis tersebut untuk dimintai keterangan.
“Namun saat kami ingin meminta klarifikasi kepada tenaga medis itu, pihak rumah sakit tidak mau mengeluarkannya, padahal keamanannya sudah saya jamin,” kata Stepon.
Tak terima atas kejadian ini, Stepon mengaku akan membawa kejadian sampai ke rana Hukum. Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berusaha tersambung dengan pihak RSBP Pohuwato.
Reporter : Iskandar Badu