PROSESNEWS.ID – Menyikapi penolakan dari warga terkait pembangunan waduk Bolango Ulu. Bupati Kabupaten Bone Bolango Hamim Pou, mengayatakan hal tersebut adalah wajar dan merupakan dinamika. Dimana disetiap pembangunan pasti akan ada pro dan kontra.
Pihak Pemerintah baik Pusat, Provinsi dan Kabupaten telah menyepakati jika terjadi permasalahan. Terkait, pembangunan waduk Bolango Ulu ini, akan dilakukan pembahasan kembali.
“Setiap pembangunan pasti akan ada pro dan kontra. Sudah pasti dalam persoalan seperti ini, tidak ada 100 persen yang menyetujui. Hal ini bisa saja dikarenakan adanya mis komunikasi ataupun, belum terbayarkan hak-hak dari warga, yang terdampak pembangunan waduk itu,” Jelas Hamim.
Lebih lanjut Hamim mengatakan, untuk persoalan pembayaran lahan milik warga yang berada dibantaran sungai, akan meminta Kementrian Keuangan agar membayarkan tanah warga, yang berada di bantara sungai tersebut.
“Walaupun menurut undang-undang bahwa tanah tersebut merupakan garis tepian sungai, akan tetapi saya akan berupaya agar Kementrian Keuangan, bisa membayarnya. Karena warga sudah ratusan tahun, mengelola lahan di pinggiran sungai tersebut,” Lanjut Hamim.
Dalam waktu dekat ini kata Hamim, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango akan melakukan pertemuan bersama Balai Wilayah Sungai, dan Masyarakat untuk membahas pembangunan waduk Bolango Ulu. (AJ)