Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sebanyak 150 Pasang Peserta Itsbat Nikah di Verifikasi Pemprov

Editor by Editor
25 Feb 2020 18:53
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya, 150 pasangan peserta itsbat nikah diverifikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum dan Organisasi.

Kegiatan verifikasi ini di gelar bersama unsur Pengadilan Agama Suwawa, unsur Kementrian Agama dan pemerintah daerah, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Senin (24/2/2020).

Kepala Biro Hukum dan Organisasi melalui Kabag Bantuan Hukum, Novita Bokings mengungkapkan, program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 lalu, di masa pemerintahan Gubernur Rusli dan Wakil Gubernur Idris Rahim.

“Hal ini dilakukan agar warga yang sudah menikah tapi tidak tercatat bisa memperoleh jaminan kepastian hukum dengan prinsip equality before the law,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Novita menjelaskan, Itsbat nikah merupakan pengesahan negara kepada pasangan suami-istri yang sebelumnya menikah di bawah tangan atau tidak tercatat. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat, terlindungi hak-haknya dan pengakuan keperdataan oleh negara.

Selain itu juga, kata Novi, program ini dilaksanakan secara gratis. Pemprov Gorontalo tidak saja menanggung biaya sidang, tetapi juga akan diberikan uang pengganti transpor selama sidang. Harapannya, warga yang mengikuti sidang tidak kehilangan penghasilannya selama sehari.

“Setiap pasangan yang ingin mengurus sidang itsbat nikah diwajibkan untuk mengisi sejumlah dokumen. Beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni keterangan benar-benar telah menikah, maharnya, saksi dan surat cerai dari pasangan sebelumnya,” terangnya.

Ia menegaskan, jika syarat-syarat itu tidak dapat dipenuhi maka proses sidang tidak dapat dilaksanakan. Sebelum sidang, semua persyaratan akan diverifikasi di lapangan.

“Setelah melalui proses sidang, maka pasangan yang dinilai memenuhi syarat akan diberikan dokumen hukum yang sah seperti kartu keluarga baru, KTP dan buku nikah. Jika ia sudah memiliki anak maka akan diterbitkan akta kelahiran baru,” tandasnya. (Ads)

Tags: Sebanyak 150 Pasang Peserta Itsbat Nikah di Verifikasi Pemprov
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

Gusnar Ismail Teken MoU UHC Prioritas, Jamin Akses Kesehatan Warga Gorontalo

18 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021

TERBARU

Toko Bangunan di Tibawa Ludes Terbakar

20 Des 2025

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.