Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Sebanyak 150 Pasang Peserta Itsbat Nikah di Verifikasi Pemprov

Editor by Editor
25 Feb 2020 18:53
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya, 150 pasangan peserta itsbat nikah diverifikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum dan Organisasi.

Kegiatan verifikasi ini di gelar bersama unsur Pengadilan Agama Suwawa, unsur Kementrian Agama dan pemerintah daerah, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Senin (24/2/2020).

Kepala Biro Hukum dan Organisasi melalui Kabag Bantuan Hukum, Novita Bokings mengungkapkan, program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 lalu, di masa pemerintahan Gubernur Rusli dan Wakil Gubernur Idris Rahim.

“Hal ini dilakukan agar warga yang sudah menikah tapi tidak tercatat bisa memperoleh jaminan kepastian hukum dengan prinsip equality before the law,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Novita menjelaskan, Itsbat nikah merupakan pengesahan negara kepada pasangan suami-istri yang sebelumnya menikah di bawah tangan atau tidak tercatat. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat, terlindungi hak-haknya dan pengakuan keperdataan oleh negara.

Selain itu juga, kata Novi, program ini dilaksanakan secara gratis. Pemprov Gorontalo tidak saja menanggung biaya sidang, tetapi juga akan diberikan uang pengganti transpor selama sidang. Harapannya, warga yang mengikuti sidang tidak kehilangan penghasilannya selama sehari.

“Setiap pasangan yang ingin mengurus sidang itsbat nikah diwajibkan untuk mengisi sejumlah dokumen. Beberapa syarat yang harus dipenuhi yakni keterangan benar-benar telah menikah, maharnya, saksi dan surat cerai dari pasangan sebelumnya,” terangnya.

Ia menegaskan, jika syarat-syarat itu tidak dapat dipenuhi maka proses sidang tidak dapat dilaksanakan. Sebelum sidang, semua persyaratan akan diverifikasi di lapangan.

“Setelah melalui proses sidang, maka pasangan yang dinilai memenuhi syarat akan diberikan dokumen hukum yang sah seperti kartu keluarga baru, KTP dan buku nikah. Jika ia sudah memiliki anak maka akan diterbitkan akta kelahiran baru,” tandasnya. (Ads)

Tags: Sebanyak 150 Pasang Peserta Itsbat Nikah di Verifikasi Pemprov
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dekab Pohuwato

Politisi PPP Febriyanto Mardain Tanggapi Polemik Jual Beli Emas

by Editor
15 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Febriyanto Mardain akhirnya angkat suara mengenai polemik yang sedang terjadi saat ini, yaitu dugaan larangan jual beli emas...

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Pemkab Bonebol Kembali Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

14 Mar 2021

Irwan Hunawa Pertanyakan Kota Gorontalo Tak Masuk Penerima BLP3G

12 Mar 2026

Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Mulai Dirancang untuk 20 Tahun

10 Mar 2026

Melalui Disertasi Demokrasi Setengah Hati, Arifin Jakani Berhasil Raih Doktor Bidang Antropologi

15 Mar 2023

TERBARU

Robin Yusuf Apresiasi Langkah Pemkot Tangani Pelaku Pungli

2 Apr 2026

Hindari ASN Libur Panjang, WFH Dipindah ke Hari Rabu

1 Apr 2026

Sebulan Tanpa Kepastian, KAMMI Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pelecehan

31 Mar 2026

Sambut Penas KTNA, Pemda Gorontalo Matangkan Persiapan

31 Mar 2026

Kemdiktisaintek Luncurkan Prodi Dokter Spesialis di Gorontalo

31 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.