Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sebanyak 2.459 Pelanggar PSBB di Gorontalo

Editor by Editor
13 Mei 2020 12:47
in Gorontalo
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, saat melakukan peninjauan pos penjagaan selama PSBB

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada 2.459 pelanggar Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Terhitung sejak 4 Mei 2020, Polda Gorontalo beserta Polres jajaran di Gorontalo, telah memberikan tindakan non yustisial. Berupa teguran kepada ribuan pelanggar.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, hasil evaluasi pelaksanaan PSBB. Sejak dari dicanangkan dan mulai tahap sosialisasi. Hingga pelaksanaan PSBB, sampai dengan 12 Mei 2020. Pihaknya, sudah memberikan teguran kepada 2.459 pelanggar, baik itu berupa teguran lisan maupun teguran tertulis.

Dijelaskannya, pelanggaran masih banyak ditemukan pada aktifitas masyarakat di siang hari. Hal ini disebabkan, masih banyak pelaku usaha, ataupun masyarakat yang belum mematuhi ketentuan di masa PSBB.

“Masyarakat harus paham tujuan dilaksanakannya PSBB ini. Semua itu, demi menekan penyebaran Covid-19 di Gorontalo. Agar tidak akan ada lagi peningkatan, korban tertular Covid-19. Sehingga penanganan, terhadap mereka yang terpapar Covid-19, bisa lebih fokus. Untuk keberhasilan PSBB ini, perlu peran semua pihak, baik masyarakat ataupun para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PSBB,”ujar Wahyu.

Disamping itu juga, Wahyu meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk menertibkan para pelaku usaha, yang masih saja tidak mau mengindahkan Peraturan PSBB. Dengan cara, pencabutan izin usaha terhadap siapa saja yang tidak mau menaati aturan yang ada.

“Selama PSBB ini, sejak pukul 17.00 Wita ke atas, cenderung masyarakat sudah menghentikan aktifitasnya. Hal itu terlihat, dari setiap ruas jalan tampak sepi. Namun, antara pukul 06.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita, aktifitas masyarakat kembali normal, karena beberapa pelaku usaha yang dilarang beroperasi selama PSBB masih menjalankan aktifitasnya,” ujarnya. (Usman)

Tags: gorontaloPelanggar PSBBPSBB Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Dosen UNG Raih Juara Terbaik III Nasional di Ajang Abdidaya Ormawa 2025

8 Des 2025

Angka Kekerasan dan Pelecehan di Gorontalo Meningkat, Begini Penjelasan Kadis PPPA

8 Des 2025

TERBARU

Angka Kekerasan dan Pelecehan di Gorontalo Meningkat, Begini Penjelasan Kadis PPPA

8 Des 2025

Dosen UNG Raih Juara Terbaik III Nasional di Ajang Abdidaya Ormawa 2025

8 Des 2025

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

UNG Raih Predikat Terbaik 1 Abdidaya Ormawa 2025, Kokohkan Reputasi di Tingkat Nasional

8 Des 2025

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.