Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Sebanyak 2.459 Pelanggar PSBB di Gorontalo

Editor by Editor
13 Mei 2020 12:47
in Gorontalo
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, saat melakukan peninjauan pos penjagaan selama PSBB

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada 2.459 pelanggar Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Terhitung sejak 4 Mei 2020, Polda Gorontalo beserta Polres jajaran di Gorontalo, telah memberikan tindakan non yustisial. Berupa teguran kepada ribuan pelanggar.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, hasil evaluasi pelaksanaan PSBB. Sejak dari dicanangkan dan mulai tahap sosialisasi. Hingga pelaksanaan PSBB, sampai dengan 12 Mei 2020. Pihaknya, sudah memberikan teguran kepada 2.459 pelanggar, baik itu berupa teguran lisan maupun teguran tertulis.

Dijelaskannya, pelanggaran masih banyak ditemukan pada aktifitas masyarakat di siang hari. Hal ini disebabkan, masih banyak pelaku usaha, ataupun masyarakat yang belum mematuhi ketentuan di masa PSBB.

“Masyarakat harus paham tujuan dilaksanakannya PSBB ini. Semua itu, demi menekan penyebaran Covid-19 di Gorontalo. Agar tidak akan ada lagi peningkatan, korban tertular Covid-19. Sehingga penanganan, terhadap mereka yang terpapar Covid-19, bisa lebih fokus. Untuk keberhasilan PSBB ini, perlu peran semua pihak, baik masyarakat ataupun para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PSBB,”ujar Wahyu.

Disamping itu juga, Wahyu meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk menertibkan para pelaku usaha, yang masih saja tidak mau mengindahkan Peraturan PSBB. Dengan cara, pencabutan izin usaha terhadap siapa saja yang tidak mau menaati aturan yang ada.

“Selama PSBB ini, sejak pukul 17.00 Wita ke atas, cenderung masyarakat sudah menghentikan aktifitasnya. Hal itu terlihat, dari setiap ruas jalan tampak sepi. Namun, antara pukul 06.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita, aktifitas masyarakat kembali normal, karena beberapa pelaku usaha yang dilarang beroperasi selama PSBB masih menjalankan aktifitasnya,” ujarnya. (Usman)

Tags: gorontaloPelanggar PSBBPSBB Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya
Gorontalo

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

by Editor
28 Jun 2026
0

Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya PROSESNEWS.ID – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah...

Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

TERBARU

Pasca Penas, Gusnar Paparkan Tambahan Bantuan di Sektor Pertanian

28 Jun 2026
Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo berhasil memadamkan api, sebelum menyebar ke rumah penduduk lainnya

Dua Unit Rumah di Telaga Hangus Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar

28 Jun 2026

KADIN Indonesia Sebut Kepemimpinan Gusnar Ismail Berkontribusi Besar pada Kesuksesan PENAS XVII

28 Jun 2026
Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.