Gorontalo

Sebanyak 2.459 Pelanggar PSBB di Gorontalo

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, saat melakukan peninjauan pos penjagaan selama PSBB

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada 2.459 pelanggar Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Terhitung sejak 4 Mei 2020, Polda Gorontalo beserta Polres jajaran di Gorontalo, telah memberikan tindakan non yustisial. Berupa teguran kepada ribuan pelanggar.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, hasil evaluasi pelaksanaan PSBB. Sejak dari dicanangkan dan mulai tahap sosialisasi. Hingga pelaksanaan PSBB, sampai dengan 12 Mei 2020. Pihaknya, sudah memberikan teguran kepada 2.459 pelanggar, baik itu berupa teguran lisan maupun teguran tertulis.

Dijelaskannya, pelanggaran masih banyak ditemukan pada aktifitas masyarakat di siang hari. Hal ini disebabkan, masih banyak pelaku usaha, ataupun masyarakat yang belum mematuhi ketentuan di masa PSBB.

“Masyarakat harus paham tujuan dilaksanakannya PSBB ini. Semua itu, demi menekan penyebaran Covid-19 di Gorontalo. Agar tidak akan ada lagi peningkatan, korban tertular Covid-19. Sehingga penanganan, terhadap mereka yang terpapar Covid-19, bisa lebih fokus. Untuk keberhasilan PSBB ini, perlu peran semua pihak, baik masyarakat ataupun para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PSBB,”ujar Wahyu.

Disamping itu juga, Wahyu meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk menertibkan para pelaku usaha, yang masih saja tidak mau mengindahkan Peraturan PSBB. Dengan cara, pencabutan izin usaha terhadap siapa saja yang tidak mau menaati aturan yang ada.

“Selama PSBB ini, sejak pukul 17.00 Wita ke atas, cenderung masyarakat sudah menghentikan aktifitasnya. Hal itu terlihat, dari setiap ruas jalan tampak sepi. Namun, antara pukul 06.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita, aktifitas masyarakat kembali normal, karena beberapa pelaku usaha yang dilarang beroperasi selama PSBB masih menjalankan aktifitasnya,” ujarnya. (Usman)

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

9 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

2 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago