Gorontalo

Sebanyak 2.459 Pelanggar PSBB di Gorontalo

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, saat melakukan peninjauan pos penjagaan selama PSBB

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada 2.459 pelanggar Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 15 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo. Terhitung sejak 4 Mei 2020, Polda Gorontalo beserta Polres jajaran di Gorontalo, telah memberikan tindakan non yustisial. Berupa teguran kepada ribuan pelanggar.

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Adnas, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, hasil evaluasi pelaksanaan PSBB. Sejak dari dicanangkan dan mulai tahap sosialisasi. Hingga pelaksanaan PSBB, sampai dengan 12 Mei 2020. Pihaknya, sudah memberikan teguran kepada 2.459 pelanggar, baik itu berupa teguran lisan maupun teguran tertulis.

Dijelaskannya, pelanggaran masih banyak ditemukan pada aktifitas masyarakat di siang hari. Hal ini disebabkan, masih banyak pelaku usaha, ataupun masyarakat yang belum mematuhi ketentuan di masa PSBB.

“Masyarakat harus paham tujuan dilaksanakannya PSBB ini. Semua itu, demi menekan penyebaran Covid-19 di Gorontalo. Agar tidak akan ada lagi peningkatan, korban tertular Covid-19. Sehingga penanganan, terhadap mereka yang terpapar Covid-19, bisa lebih fokus. Untuk keberhasilan PSBB ini, perlu peran semua pihak, baik masyarakat ataupun para pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam PSBB,”ujar Wahyu.

Disamping itu juga, Wahyu meminta kepada Pemerintah Daerah, untuk menertibkan para pelaku usaha, yang masih saja tidak mau mengindahkan Peraturan PSBB. Dengan cara, pencabutan izin usaha terhadap siapa saja yang tidak mau menaati aturan yang ada.

“Selama PSBB ini, sejak pukul 17.00 Wita ke atas, cenderung masyarakat sudah menghentikan aktifitasnya. Hal itu terlihat, dari setiap ruas jalan tampak sepi. Namun, antara pukul 06.00 Wita sampai dengan 17.00 Wita, aktifitas masyarakat kembali normal, karena beberapa pelaku usaha yang dilarang beroperasi selama PSBB masih menjalankan aktifitasnya,” ujarnya. (Usman)

Recent Posts

Program Gorontalo Quick Response RAMAH, Layanan Cepat Tanggap untuk Masyarakat

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…

1 jam ago

Kartu SAKTI Perpusnas Upaya Mempermudah Akses Layanan Literasi Digital Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…

2 jam ago

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

21 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

24 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

24 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

1 hari ago