Gorontalo

Sebanyak 251 Narapidana di Lapas Kelas IIA Gorontalo Dapat Potongan Masa Tahanan

Warga binaan Lapas kelas II A Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sebanyak 251 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo mendapat remisi (pengurangan masa hukuman). Bahkan, terkonfirmasi ada warga binaan yang dinyatakan bebas, di momentum HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/08/2022).

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan Lapas IIA Kasdin Lato mengatakan, pada tahun ini tercatat jumlah Warga Binaan di Lapas Gorontalo sebanyak 500 orang. Masing-masing terdiri dari, 349 orang berstatus Narapidana dan 151 orang berstatus Tahanan.

“Namun, yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 251 orang Narapidana, dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 249 orang dan Remisi Umum II sebanyak 2 orang…”

“Hal ini sudah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. nomor : PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022,” ungkapnya.

Kasdin menerangkan, warga binaan yang mendapat pemotongan masa pidana itu masih terbatas dalam perkara pidana umum. Sementara, untuk pidana khusus berupa narkotika dan tindak pidana korupsi, masih ada persyaratan khusus yang harus dilaksanakan.

“Dari total 251 orang keseluruhan narapidana yang mendapat hak remisi tentu besarannya bervariasi, ada yang mendapat jumlah remisi sebanyak 1 bulan sampai dengan yang berjumlah 6 bulan,” terangnya.

Kasdin berharap, dengan adanya pemberian remisi ini tentunya akan mengurangi jumlah narapidana yang berada di dalam Lapas. Sedangkan, bagi warga binaan yang belum dapat remisi, harus tetap bersabar dan terus berdoa. 

“Remisi ini juga tentu akan mengurangi jumlah narapidana di dalam lapas, sehingga tidak terjadi over capacity,” harap Kasdin.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Jalan Rusak di Ulobua, Masyarakat Bergotong Royong Memperbaikinya

PROSESNEWS.ID – Sejumlah masyarakat Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, bergotong royong memperbaiki jalan yang…

21 jam ago

Krismunandar Warga Boalemo Mendapat Bantuan RTLH dari Kodim 1316/Boalemo

PROSESNEWS.ID – Rumah milik Krismunandar Potale, warga Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, kini tengah…

2 hari ago

UNG Gelar Takziyah Hari Ke-7 untuk Mahasiswa Teknik Geologi Korban Bencana KKN

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka mengenang serta mendoakan mahasiswa Teknik Geologi yang menjadi korban meninggal dunia…

3 hari ago

Ujian Masuk PTN Digelar Serentak, 5.663 Peserta SNBT Ikut Tes di UNG

PROSESNEWS.ID – Tahapan pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 resmi dimulai secara serentak di…

3 hari ago

MUI Gorontalo Klarifikasi Pernyataan Soal Waria: Tidak Ada Dukungan Terhadap LGBT

PROSESNEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pemberitaan salah…

3 hari ago

HMS UNG Gelar Diskusi tentang Realita Sosial Kasus HIV/AIDS di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Sosiologi (HMS) Universitas Negeri Gorontalo sukses menggelar diskusi publik dengan tema…

3 hari ago