PROSESNEWS.ID – Sebanyak 251 Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo mendapat remisi (pengurangan masa hukuman). Bahkan, terkonfirmasi ada warga binaan yang dinyatakan bebas, di momentum HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/08/2022).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik) Lembaga Pemasyarakatan Lapas IIA Kasdin Lato mengatakan, pada tahun ini tercatat jumlah Warga Binaan di Lapas Gorontalo sebanyak 500 orang. Masing-masing terdiri dari, 349 orang berstatus Narapidana dan 151 orang berstatus Tahanan.
“Namun, yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 251 orang Narapidana, dengan rincian Remisi Umum I sebanyak 249 orang dan Remisi Umum II sebanyak 2 orang…”
“Hal ini sudah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. nomor : PAS-1268.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 17 Agustus 2022,” ungkapnya.
Kasdin menerangkan, warga binaan yang mendapat pemotongan masa pidana itu masih terbatas dalam perkara pidana umum. Sementara, untuk pidana khusus berupa narkotika dan tindak pidana korupsi, masih ada persyaratan khusus yang harus dilaksanakan.
“Dari total 251 orang keseluruhan narapidana yang mendapat hak remisi tentu besarannya bervariasi, ada yang mendapat jumlah remisi sebanyak 1 bulan sampai dengan yang berjumlah 6 bulan,” terangnya.
Kasdin berharap, dengan adanya pemberian remisi ini tentunya akan mengurangi jumlah narapidana yang berada di dalam Lapas. Sedangkan, bagi warga binaan yang belum dapat remisi, harus tetap bersabar dan terus berdoa.
“Remisi ini juga tentu akan mengurangi jumlah narapidana di dalam lapas, sehingga tidak terjadi over capacity,” harap Kasdin.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…