PROSESNEWS.ID – Seekor bangkai lumba-lumba, ditemukan warga terdampar di sekitar Pantai Towera, Desa Towera, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis, (22/07/2021).
Lumba-lumba yang memiliki panjang sekitar 2 meter dan bobot sekitar 35 KG itu, tercampak di salah satu muara air sungai kecil di Desa setempat. Diduga, terjebak saat sedang mengejar santapannya, seperti ikan-ikan kecil.
“Kami kebetulan pergi mandi di laut sekitar, tiba-tiba mencium bau tak sedap. Saat ditelusuri, ternyata bangkai seekor lumba-lumba, ukurannya cukup besar,”kata warga Towera, Yuyun Monoarfa.
Warga ini menduga, mamalia laut cerdas tersebut, telah terjebak dan mati sekitar 2 atau 3 hari yang lalu. Hal ini, karena melihat kondisinya yang sudah membengkak, serta mengeluarkan bau busuk yang cukup menyengat.
Penulis : Abdul Majid Rahman
Penting : Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi. Baca referensi : Lumba-lumba