PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar rapat bersama di Aula Madani pada Senin (10/06/2024).
Diketahui, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Roni Sampir dan membahas berbagai macam masalah-masalah yang ditemui masyarakat terkait mutu layanan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut pihak BPJS Kesehatan memaparkan berbagai aspek yang berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo, termasuk gambaran mengenai iuran BPJS.
Dengan adanya pemaparan tersebut, terungkap pula beberapa masalah yang perlu dibenahi, di antaranya;
“Hasil rapat akan dibahas kembali dengan berbagai pemangku kepentingan seperti Ombudsman, direktur RSU, kepala Puskesmas, serta sejumlah organisasi profesi kesehatan,” jelas Roni saat dimintai keterangan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah mengalokasikan anggaran untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang baik, sehingga pelayanan kesehatan dapat diterima secara menyeluruh oleh masyarakat.
“Untuk Universal Health Coverage (UHC), kami telah menganggarkan 30 miliar rupiah untuk pelayanan kesehatan. Dengan UHC, masyarakat cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kami berharap pertemuan lanjutan ini dapat meminimalisir keluhan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Pian N. Peda
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…