Politik

Sejumlah Parpol Gagal Mengikuti Pileg DPRD di Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Sejumlah Partai Politik dipastikan tidak bisa ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Gorontalo pada tahun 2024 mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah memastikan ada 4 partai politik yang tidak bisa ikut dalam pesta demokrasi khusus untuk caleg DPRD Kabupaten Gorontalo.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain mengungkapkan, 4 partai tersebut tidak bisa mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) karena tidak mempunyai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diusung.

“Partai tersebut tidak memasukan bakal calon,” ucap Roy saat diwawancarai media di kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Senin (21/082023).

Diketahui, partai tersebut adalah Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Garuda.

Selain 3 parpol di atas, Roy mengungkapkan bahwa, Partai Ummat juga dipastikan gagal dalam mengikuti pileg. Pasalnya, Partai Ummat hanya sekadar memasukan nama, akan tetapi tidak ikut tahapan perbaikan, sehingga dinyatakan tidak mempunyai calon.

“Jadi ada partai yang memasukan nama di awal, setelah diverifikasi tidak memenuhi syarat, kemudian tidak memasukan berkas perbaikan, yaitu partai umat, sehingga kami nyatakan tidak mempunyai bacaleg,” tutup Roy.

Reporter: Pian N Peda

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

8 menit ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

12 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

12 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

13 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

13 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

16 jam ago