PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Sherman Moridu, mewakili Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, membuka Sosialisasi Permendagri No. 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah No. 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tingkat Kabupaten Boalemo, di Ballroom Hotel Peninsula Manado. Rabu, (10/02/2021).
Kegiatan ini, dihadiri Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Asisten I Setda Roswita Manto, Pimpinan OPD, para camat dan peserta Sekretaris dan Kasubag perencanaan masing-masing OPD.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Nurdin Djaini, dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk lebih meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) agar dapat terstruktur dan dapat menyajikan sebuah data yang dapat di jadikan ukuran kinerja Pemerintahan.
Sedangkan menurut Sekda Sherman Moridu, pelaksanaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Boalemo, merupakan Progres report kinerja penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan sebagaimana yang di amanatkan dalam pasal 69 undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan telah di ubah dengan undang -undang No.9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang no.23 tahun 2014 bahwa pertanggung jawaban kepala Daerah dalam mengelola Pemerintahan Daerah.
“Di mana LPPD dan LKPJ sebagai dasar evaluasi Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai bahan Pembinaan lebih Lanjut,” kata Sherman.
Untuk itu, katanya, setiap OPD harus memahami dan bertanggung jawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ, semakin terampil, berkualitas, terintegritas dengan informasi kinerja yang akurat.
Sehingga dapat menghasilkan dokumen secara baik dan benar yang di sertakan data-data dukung sebagai bukti dari laporan tersebut yang merupakan data yang akurat.
“Saya berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan setelah dari kegiatan ini masing-masing OPD secepatnya membuat LPPD, LKPJ dan segera dimasukan ke Kantor Bappeda Boalemo,”pungkasnya. (Ads/Rls).